Latest Posts

Bulan Sya'ban adalah bulan yang penuh kebaikan. Di bulan tersebut banyak yang lalai untuk beramal sholeh karena yang sangat dinantikan adalah bulan Ramadhan. Mengenai bulan Sya'ban, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
ذَلِكَ شَهْرٌ يَغْفُلُ النَّاسُ عَنْهُ بَيْنَ رَجَبٍ وَرَمَضَانَ وَهُوَ شَهْرٌ تُرْفَعُ فِيهِ الْأَعْمَالُ إِلَى رَبِّ الْعَالَمِينَ فَأُحِبُّ أَنْ يُرْفَعَ عَمَلِي وَأَنَا صَائِمٌ
Bulan Sya’ban adalah bulan di mana manusia mulai lalai yaitu di antara bulan Rajab dan Ramadhan. Bulan tersebut adalah bulan dinaikkannya berbagai amalan kepada Allah, Rabb semesta alam. Oleh karena itu, aku amatlah suka untuk berpuasa ketika amalanku dinaikkan.” (HR. An Nasa’i no. 2357. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan).
Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memperingatkan keras agar umatnya tidak beramal tanpa tuntunan. Rasul shallallahu 'alaihi wa sallam ingin sekali umatnya mengikuti ajaran beliau dalam beramal sholeh. Jika beliau shallallahu 'alaihi wa sallam tidak memberikan tuntunan dalam suatu ajaran, maka tidak perlu seorang pun mengada-ada dalam membuat suatu amalan. Islam sungguh mudah, cuma sekedar ikuti apa yang Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam contohkan, itu sudah mencukupi.
Dari 'Aisyah radhiyallahu 'anha, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ أَحْدَثَ فِى أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ
Barangsiapa membuat suatu perkara baru dalam agama kami ini yang tidak ada asalnya, maka perkara tersebut tertolak.” (HR. Bukhari no. 20 dan Muslim no. 1718)
Dalam riwayat Muslim disebutkan,
مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ
Barangsiapa melakukan suatu amalan yang bukan ajaran kami, maka amalan tersebut tertolak.” (HR. Muslim no. 1718)
Bid'ah sendiri didefinisikan oleh Asy Syatibi rahimahullah dalam kitab Al I'tishom,
عِبَارَةٌ عَنْ طَرِيْقَةٍ فِي الدِّيْنِ مُخْتَرَعَةٍ تُضَاهِي الشَّرْعِيَّةَ يُقْصَدُ بِالسُّلُوْكِ عَلَيْهَا المُبَالَغَةُ فِي التَّعَبُدِ للهِ سُبْحَانَهُ
"Suatu istilah untuk suatu jalan dalam agama yang dibuat-buat (tanpa ada dalil, pen) yang menyerupai syari’at (ajaran Islam), yang dimaksudkan ketika menempuhnya adalah untuk berlebih-lebihan dalam beribadah kepada Allah Ta’ala."
Amalan yang Ada Tuntunan di Bulan Sya'ban
Amalan yang disunnahkan di bulan Sya'ban adalah banyak-banyak berpuasa. 'Aisyah radhiyallahu 'anha berkata,
فَمَا رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ - صلى الله عليه وسلم - اسْتَكْمَلَ صِيَامَ شَهْرٍ إِلاَّ رَمَضَانَ ، وَمَا رَأَيْتُهُ أَكْثَرَ صِيَامًا مِنْهُ فِى شَعْبَانَ
"Aku tidak pernah sama sekali melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa secara sempurna sebulan penuh selain pada bulan Ramadhan. Aku pun tidak pernah melihat beliau berpuasa yang lebih banyak daripada berpuasa di bulan Sya’ban.” (HR. Bukhari no. 1969 dan Muslim no. 1156)
Di bulan Sya'ban juga amat dekat dengan bulan Ramadhan, sehingga bagi yang masih memiliki utang puasa, maka ia punya kewajiban untuk segera melunasinya. Jangan sampai ditunda kelewat bulan Ramadhan berikutnya.
Amalan yang Tidak Ada Tuntunan di Bulan Sya'ban
Adapun amalan yang tidak ada tuntunan dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam banyak yang tumbuh subur di bulan Sya'ban, atau mendekati atau dalam rangka menyambut bulan Ramadhan. Boleh jadi ajaran tersebut warisan leluhur yang dijadikan ritual. Boleh jadi ajaran tersebut didasarkan pada hadits dho'if (lemah) atau maudhu' (palsu). Apa saja amalan tersebut? Berikut beberapa di antaranya:
1. Kirim do'a untuk kerabat yang telah meninggal dunia dengan baca yasinan atau tahlilan. Yang dikenal dengan Ruwahan karena Ruwah (sebutan bulan Sya'ban bagi orang Jawa) berasal dari kata arwah sehingga bulan Sya'ban identik dengan kematian. Makanya sering di beberapa daerah masih laris tradisi yasinan atau tahlilan di bulan Sya'ban. Padahal Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan para sahabat tidak pernah mencontohkannya.
2. Menghidupkan malam Nishfu Sya'ban dengan shalat dan do'a.
Tentang malam Nishfu Sya'ban sendiri ada beberapa kritikan di dalamnya, di antaranya:
a. Tidak ada satu dalil pun yang shahih yang menjelaskan keutamaan malam Nishfu Sya’ban. Ibnu Rajab rahimahullah mengatakan, “Tidak ada satu dalil pun yang shahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat. Dan dalil yang ada hanyalah dari beberapa tabi’in yang merupakan fuqoha’ negeri Syam.” (Lathoif Al Ma’arif, 248). Juga yang mengatakan seperti itu adalah Abul 'Ala Al Mubarakfuri, penulis Tuhfatul Ahwadzi.
Contoh hadits dho'if yang membicarakan keutamaan malam Nishfu Sya'ban, yaitu hadits Abu Musa Al Asy’ari, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّ اللَّهَ لَيَطَّلِعُ فِى لَيْلَةِ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ فَيَغْفِرُ لِجَمِيعِ خَلْقِهِ إِلاَّ لِمُشْرِكٍ أَوْ مُشَاحِنٍ
Sesungguhnya Allah akan menampakkan (turun) di malam Nishfu Sya'ban kemudian mengampuni semua makhluk-Nya kecuali orang musyrik atau orang yang bermusuhan dengan saudaranya.” (HR. Ibnu Majah no. 1390). Penulis Tuhfatul Ahwadzi berkata, “Hadits ini munqothi’ (terputus sanadnya).” [Berarti hadits tersebut dho’if/ lemah].
b. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لاَ تَخْتَصُّوا لَيْلَةَ الْجُمُعَةِ بِقِيَامٍ مِنْ بَيْنِ اللَّيَالِى وَلاَ تَخُصُّوا يَوْمَ الْجُمُعَةِ بِصِيَامٍ مِنْ بَيْنِ الأَيَّامِ
Janganlah mengkhususkan malam Jum’at dari malam lainnya untuk shalat. Dan janganlah mengkhususkan hari Jum’at dari hari lainnya untuk berpuasa.” (HR. Muslim no. 1144). Seandainya ada pengkhususan suatu malam tertentu untuk ibadah, tentu malam Jum’at lebih utama dikhususkan daripada malam lainnya. Karena malam Jum’at lebih utama daripada malam-malam lainnya. Dan hari Jum’at adalah hari yang lebih baik dari hari lainnya karena dalam hadits dikatakan, “Hari yang baik saat terbitnya matahari adalah hari Jum’at.” (HR. Muslim). Tatkala Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memperingatkan agar jangan mengkhususkan malam Jum’at dari malam lainnya dengan shalat tertentu, hal ini menunjukkan bahwa malam-malam lainnya lebih utama untuk tidak dikhususkan dengan suatu ibadah di dalamnya kecuali jika ada dalil yang mendukungnya. (At Tahdzir minal Bida’, 28).
c. Malam nishfu Sya'ban sebenarnya seperti malam lainnya. Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin rahimahullah mengatakan, “Malam Nishfu Sya’ban sebenarnya seperti malam-malam lainnya. Janganlah malam tersebut dikhususkan dengan shalat tertentu. Jangan pula mengkhususkan puasa tertentu ketika itu. Namun catatan yang perlu diperhatikan, kami sama sekali tidak katakan, “Barangsiapa yang biasa bangun shalat malam, janganlah ia bangun pada malam Nishfu Sya’ban. Atau barangsiapa yang biasa berpuasa pada ayyamul biid (tanggal 13, 14, 15 H), janganlah ia berpuasa pada hari Nishfu Sya’ban (15 Hijriyah).” Ingat, yang kami maksudkan adalah janganlah mengkhususkan malam Nishfu Sya’ban dengan shalat tertentu atau siang harinya dengan puasa tertentu." (Liqo’ Al Bab Al Maftuh, kaset no. 115)
d. Dalam hadits-hadits tentang keutamaan malam Nishfu Sya’ban disebutkan bahwa Allah akan mendatangi hamba-Nya atau akan turun ke langit dunia. Perlu diketahui bahwa turunnya Allah di sini tidak hanya pada malam Nishfu Sya’ban. Sebagaimana disebutkan dalam Bukhari-Muslim bahwa Allah turun ke langit dunia pada setiap 1/3 malam terakhir, bukan pada malam Nishfu Sya’ban saja. Oleh karenanya, keutamaan malam Nishfu Sya’ban sebenarnya sudah masuk pada keumuman malam, jadi tidak perlu diistimewakan.
‘Abdullah bin Al Mubarok rahimahullah pernah ditanya mengenai turunnya Allah pada malam Nishfu Sya’ban, lantas beliau pun memberi jawaban pada si penanya, “Wahai orang yang lemah! Yang engkau maksudkan adalah malam Nishfu Sya’ban?! Perlu engkau tahu bahwa Allah itu turun di setiap malam (bukan pada malam Nishfu Sya’ban saja, -pen).” Dikeluarkan oleh Abu ‘Utsman Ash Shobuni dalam I’tiqod Ahlis Sunnah (92).
Al ‘Aqili rahimahullah mengatakan, “Mengenai turunnya Allah pada malam Nishfu Sya’ban, maka hadits-haditsnya itu layyin (menuai kritikan). Adapun riwayat yang menerangkan bahwa Allah akan turun setiap malam, itu terdapat dalam berbagai hadits yang shahih. Ketahuilah bahwa malam Nishfu Sya’ban itu sudah masuk pada keumuman malam, insya Allah.” Disebutkan dalam Adh Dhu’afa’ (3/29).
Kami harap para pembaca bisa pula membaca artikel berikut: Meninjau Ritual Malam Nishfu Sya'ban.
3. Menjelang Ramadhan diyakini sebagai waktu utama untuk ziarah kubur, yaitu mengunjungi kubur orang tua atau kerabat (dikenal dengan "nyadran"). Yang tepat, ziarah kubur itu tidak dikhususkan pada bulan Sya'ban saja. Kita diperintahkan melakukan ziarah kubur setiap saat agar hati kita semakin lembut karena mengingat kematian. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
زُورُوا الْقُبُورَ فَإِنَّهَا تُذَكِّرُكُمُ الآخِرَةَ
Lakukanlah ziarah kubur karena hal itu lebih mengingatkan kalian pada akhirat (kematian).” (HR. Muslim no. 976). Jadi yang masalah adalah jika seseorang mengkhususkan ziarah kubur pada waktu tertentu dan meyakini bahwa menjelang Ramadhan adalah waktu utama untuk 'nyadran' atau 'nyekar'. Ini sungguh suatu kekeliruan karena tidak ada dasar dari ajaran Islam yang menuntunkan hal ini.
4. Menyambut bulan Ramadhan dengan mandi besar, padusan, atau keramasan. Amalan seperti ini juga tidak ada tuntunannya sama sekali dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Puasa tetap sah jika tidak lakukan keramasan, atau padusan ke tempat pemandian atau pantai (seperti ke Parangtritis). Mandi besar itu ada jika memang ada sebab yang menuntut untuk mandi seperti karena junub maka mesti mandi wajib (mandi junub). Lebih parahnya lagi mandi semacam ini (yang dikenal dengan “padusan”), ada juga yang melakukannya campur baur laki-laki dan perempuan (baca: ikhtilath) dalam satu tempat pemandian. Ini sungguh merupakan kesalahan yang besar karena tidak mengindahkan aturan Islam. Bagaimana mungkin Ramadhan disambut dengan perbuatan yang bisa mendatangkan murka Allah?!
Cukup dengan Ajaran Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam
Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata,
اتَّبِعُوا، وَلا تَبْتَدِعُوا فَقَدْ كُفِيتُمْ، كُلُّ بِدْعَةٍ ضَلالَةٌ
Ikutilah (petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, pen), janganlah membuat amalan yang tidak ada tuntunannya. Karena (ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam) itu sudah cukup bagi kalian. Semua bid’ah adalah sesat.” (Diriwayatkan oleh Ath Thobroniy dalam Al Mu’jam Al Kabir no. 8770. Al Haytsamiy mengatakan dalam Majma’ Zawa’id bahwa para perowinya adalah perawi yang dipakai dalam kitab shohih)
Orang yang beramal sesuai tuntunan Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, itulah yang akan merasakan nikmat telaga beliau shallallahu 'alaihi wa sallam kelak. Sedangkan orang yang melakukan ajaran tanpa tuntunan, itulah yang akan terhalang dari meminum dari telaga yang penuh kenikmatan. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أَنَا فَرَطُكُمْ عَلَى الْحَوْضِ ، لَيُرْفَعَنَّ إِلَىَّ رِجَالٌ مِنْكُمْ حَتَّى إِذَا أَهْوَيْتُ لأُنَاوِلَهُمُ اخْتُلِجُوا دُونِى فَأَقُولُ أَىْ رَبِّ أَصْحَابِى . يَقُولُ لاَ تَدْرِى مَا أَحْدَثُوا بَعْدَكَ
“Aku akan mendahului kalian di al haudh (telaga). Dinampakkan di hadapanku beberapa orang di antara kalian. Ketika aku akan mengambilkan (minuman) untuk mereka dari al haudh, mereka dijauhkan dariku. Aku lantas berkata, ‘Wahai Rabbku, ini adalah umatku.’ Lalu Allah berfirman, ‘Engkau sebenarnya tidak mengetahui ajaran yang tanpa tuntunan yang mereka buat sesudahmu.’ ” (HR. Bukhari no. 7049). Sehingga kita patut hati-hati dengan amalan yang tanpa dasar. Beramallah dengan ilmu dan sesuai tuntunan Rasul shallallahu 'alaihi wa sallam. 'Umar bin 'Abdul 'Aziz berkata,
مَنْ عَبَدَ اللهَ بِغَيْرِ عِلْمٍ كَانَ مَا يُفْسِدُ أَكْثَرَ مِمَّا يُصْلِحُ
"Barangsiapa yang beribadah kepada Allah tanpa ilmu, maka dia akan membuat banyak kerusakan daripada mendatangkan kebaikan." (Amar Ma'ruf Nahi Munkar, Ibnu Taimiyah)
Wallahu waliyyut taufiq.
rumaysho

Oleh : Al-Haafidh Abu Syaammah Al-Maqdisiy Asy-Syaafi’iy[1]
Adapun shalat Raghaaib yang masyhur di kalangan manusia adalah shalat sunnah yang dikerjakan pada waktu antara dua waktu ‘Isya’/al-‘isyaa’aini (maksudnya : waktu antara Maghrib dan ‘Isya’ – Abu Al-Jauzaa’) pada malam Jum’at petama di bulan Rajab. Al-Imam Abu Bakr Ath-Thurthuusyi telah menjelaskan bahwa awal muncul dan terjadinya amalan ini. Dalam bahasan sebelumnya dikatakan bahwa shalat pada malam pertengahan bulan Sya’ban juga disebut shalat Raghaaib. Kata Ar-Raghaaib merupakan bentuk jamak/plural dari kata raghbah yang artinya pemberian (anugrah) yang banyak. Berkenaan dengan pengertian tersebut, seorang penyair berkata : “Al-Jauhariy telah bersenandung bait syair ini kepadaku :



ومتى تصبك خصاصة فارج الغنى
وإلى الذي يعطى الرغائب فارغب
“Kapan saja kamu ditimpa kemiskinan, maka harapkanlah kekayaan
dan kepada pemberi anugrah yang banyak, hendaknya kamu mencurahkan kecintaan.
Al-Harawiy berkata dalam kitab Al-Ghariibain, dimana telah memberitakan kepada kami Al-Qaadliy Abul-Qaasim : Telah memberitakan kepada kami Zaahir bin Thaahir : Telah memberitakan kepada kami Abu ‘Abdil-Waahid bin Ahmad bin Al-Qaasim Al-Maliihiy Al-Harawiy dan Abu ‘Utsman Ash-Shaabuuniy, dengan penyimakan dari Al-Maliihiy serta ijazah dari Ash-Shaabuuniy dari kitab yang disusunnya; tentang hadits Ibnu ‘Umar radliyallaahu ‘anhuma :
أن لا تدع ركعتي الفجر فإن فيهما الرغائب
“Janganlah engkau meninggalkan dua raka’at fajar, karena di dalamnya terdapat ar-raghaaib”.
Syamar berkata :
الرغائب ما يرغب فيه الواحدة رغيبة يعني الثواب العظيم
Ar-Raghaaib maksudnya apa-apa yang dikehendaki di dalamnya satu hal yang menyenangkan, yaitu pahala yang sangat besar”.
Aku (Abu Syaamah) berkata : Seakan-akan hal itu dinamakan dengan Ar-Raghaaib karena besarnya pahala yang diperoleh orang yang mengerjakannya menurut anggapan orang yang memalsukan hadits yang berkenaan dengan shalat Raghaaib. Hadits mengenai shalat Raghaaib tidak hanya satu dimana telah mengkhabarkan kepada kami dari Al-Haafidh Abul-Qaasim dengan pendengaran langsung darinya, ia berkata : Telah mengkhabarkan kepada kami Abul-Fath Nashr bin Muhammad Al-Faqiih : Telah menceritakan kepada kami Al-Faqiih Abul-Fath Nashr bin Ibraahiim Az-Zaahid : Telah mengkhabarkan kepada kami Abu Sa’d Ahmad bin Mudhaffar Al-Hamdaaniy : Telah menceritakan kepada kami Abu Manshuur Muhammad bin Ahmad Al-Ashbahaaniy : Telah mengkhabarkan kepada kami Abul-Hasan ‘Aliy bin ‘Abdillah Al-Hamadzaaniy di Makkah – semoga Allah ta’ala menjaganya - : Telah menceritakan kepada kami Abul-Hasan ‘Aliy bin Muhammad bin Sa’iid Al-Bashriy : Telah menceritakan kepadaku ayahku : Telah menceritakan kepada kami Khalaf bin ‘Abdillah Ash-Shan’aaniy, dari Humaid Ath-Thawiil, dari Anas bin Maalik radliyallaahu ‘anhu, ia berkata : Telah bersabda Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam tentang keutamaan puasa bulan Rajab , yang kemudian beliau melanjutkan :
لا تغفلوا عن ليلة أول جمعة فيه فانها ليلة تسميها الملائكة الرغائب ما من احد يصوم أول خميس في رجب ثم يصلي فيها بين العشاء والعتمة اثني عشر ركعة فذكر صفة الصلاة ثم قال إلا غفر الله له ذنوبه. الحديث
“Janganlah kalian melalaikan (menyia-nyiakan) malam Jum’at pertama pada bulan Rajab, karena pada malam itu dinamakan oleh para malaikat dengan Ar-Raghaaib. Tidak ada seorang pun yang berpuasa pada hari Kamis pertama di bulan Rajab, lalu dia mengerjakan shalat (sunnah) di dalamnya antara waktu Maghrib dan ‘Isya’ sebanyak 12 (duabelas) raka’at – lalu beliau menjelaskan shifat shalat tersebut - , dan kemudian beliau bersabda : “Niscaya Allah akan mengampuni dosa-dosanya” [Al-Hadiits].[2]
Telah berkata Al-Haafidh Abul-Qaasim : Khalaf telah menyendiri dalam periwayatan dari Humaid (Ath-Thawiil). Aku tidak menulisnya kecuali dari hadits Muhammad bin Sa’iid”. Telah mengkhabarkan dengannya kepada kami Abul-Qaasim Al-Qaadliy dan selainnya dengan sanad ‘aliy.
Mereka berkata : Telah menceritakan kepada kami Al-Haafidh Abul-Fadhl Muhammad bin Naashir : Telah memberitakan kepada kami Abul-Qaasim bin Mandah : Telah memberitakan kepada kami ‘Aliy bin ‘Abdillah bin Jahdlam Ash-Shuufiy : Telah menceritakan kepada kami ‘Aliy bin Muhammad bin Sa’iid, kemudian ia menyebutkannya. Ibnu Jahdlam di sini adalah Al-Hamadzaaniy Abul-Hasan[3], mudallis dalam sanad Abul-Qaasim. Ia seorang yang dituduh (melakukan kedustaan dalam hadits ini). Telah berkata Al-Haafidh Abul-Qaasim dalam Taariikh-nya, dari Abul-Fadhl bin Khairuun, ia berkata :
ومن ذكر أنه مات سنة أربعة عشر يعني وأربعمائة أبو الحسن علي بن عبد الله بن جهضم بمكة صاحب كتاب بهجة الأسرار وقد تكلم فيه
“Telah disebutkan bahwa orang meninggal pada tahun 414 H adalah Abul-Hasan ‘Aliy bin ‘Abdillah bin Jahdlam di Makkah – pemilik kitab Bahjatul-Asraar – . Ada perbincangan mengenai dirinya”.
Asy-Syaikh Abul-Faraj (yaitu : Ibnul-Jauzi - Abu Al-Jauzaa’) berkata :
هذا الحديث موضوع على رسول الله صلى الله عليه و سلم وقد اتهموا ابن جهضم فنسبوه الى الكذب وسمعت شيخنا عبد الوهاب الحافظ يقول رجاله مجهولون وقد فتشت عليهم في جميع الكتب فما وجدتهم
“Hadits ini adalah maudlu’ (palsu) yang disandarkan pada Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam. Mereka telah menuduh Ibnu Jahdlam dengan kedustaan. Aku telah mendengar dari guru kami ‘Abdul-Wahhaab Al-Haafidh mengenai hadits tersebut, ia berkata : ‘Para perawinya (rijaal) adalah majhuul. Aku telah memeriksa perihal diri mereka pada berbagai kitab, namun aku tidak menemuinya”.
Abul-Faraj kembali berkata :
ولقد أبدع من وضعها أي غلا في بدعته فانه يحتاج من يصليها الى أن يصوم وربما كان النهار شديد الحر فإذا صام لم يتمكن من الأكل حتى يصلي المغرب ثم يقف فيها ويقع في ذلك التسبيح الطويل والسجود الطويل فيتأذى غاية الأذى
“Sungguh, orang yang yang memalsukan hadits itu telah menciptakan bid’ah yang melampaui batas, karena orang yang mengerjakan shalat (Raghaaib) itu dituntut untuk berpuasa pada keesokan harinya. Mungkin saja cuaca pada hari itu sangat panas, maka jika berpuasa tidak dapat makan hingga ia mengerjakan shalat Maghrib. Kemudian dalam waktu itu ia harus bertasbih dan berdzikir serta bersujud yang lama, sehingga hal itu menyiksanya”.
Kemudian ia melanjutkan :
وأني لأغار لرمضان ولصلاة التراويح كيف روجها بهذه بل هذه عند العوام أعظم وأحلى فإنه يحضرها من لا يحضر الجماعات
“Sesungguhnya aku sangat senang melakukan puasa Ramadlan dan shalat tarawih. Tapi mengapa orang-orang menganggap praktek bid’ah ini lebih baik ? Bahkan amalan (bid’ah) ini di sisi orang awam lebih besar dan lebih baik dimana orang-orang yang tidak menghadiri jama’ah (shalat tarawih) malah menghadiri shalat Raghaaib”.
Aku (Abu Syaammah) katakan : Barangkali sebab yang paling mendasar adalah apa yang disebutkan dalam hadits maudlu’ ini tentang besarnya pahala dan dihapuskannya dosa dengan sebab shalat. Oleh karena itu, orang-orang memperberat diri mereka (takalluf) dan malah mengabaikan apa-apa yang diwajibkan. Di samping itu, orang yang membuat/memalsukan hadits ini mempergunakan lafadh-lafadh yang secara dhahir menunjukkan kepalsuannya. Diantaranya adalah lafadh : yushallii bainal-‘isyaa’ wal-‘atamah, dimana maksudnya adalah bainal-maghribi wal-‘isyaa’. Kalimat ini sangat jauh dari lafadh Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam. Sesungguhnya telah shahih dari beliau tentang larangan untuk menyebut Maghrib dengan ‘Isyaa’, dan melarang menyebut ‘Isya’ dengan ‘Atamah. Hadits ini berderajat hasan, Allaahu a’lam.[4]
Telah berkata Al-Haafidh Abul-Khaththaab :
أما صلاة الرغائب فاتهم بوضعها على بن عبد الله ابن جهضم وضعها على رجال مجهولين لم يوجدوا في جميع الكتب رواها عنه الفقيه أبو القاسم عبد الرحمن بن ابراهيم الأصبهاني أبي عبد الله محمد بن اسحق ابن مندة
“Adapun shalat Ar-Raghaaib, maka orang yang dituduh memalsukannya adalah ‘Aliy bin ‘Abdillah bin Jahdlam yang disandarkan pada orang-orang yang majhuul (tidak dikenal) yang tidak ditemukan biografinya dalam berbagai kitab. Hadits itu diriwayatkan darinya oleh Al-Faqiih Abul-Qaasim ‘Abdurrahman bin Ibraahiim Al-Ashbahaaniy Abu ‘Abdillah Muhammad bin Ishaaq bin Mandah”.
Beliau melanjutkan :
وكذلك عمل الحسين بن ابراهيم حديثا موضوعا على رجال مجهولين لا يعرفون والصقه بانس بن مالك قال قال رسول الله من صلى ليلة النصف من شعبان ورجب أربع عشر ركعة للحديث قال وهو حديث أطول من طويل جمع من الكذب والزور غير قليل
“Demikian pula yang dilakukan oleh Al-Husain bin Ibraahiim yang membuat hadits palsu yang kemudian disandarkan kepada orang-orang yang majhuul, tidak diketahui. Kemudian disandarkan kepada Anas bin Maalik, ia (Anas) berkata : Telah bersabda Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam : “Barangsiapa yang mengerjakan shalat di pertengahan bulan Sya’ban dan Rajab sebanyak 40 (empatpuluh) raka’at…” (Al-Hadiits). Hadits ini sangat panjang yang penuh dengan kebohongan dan kedustaan”.
Aku (Abu Syaammah) katakan : “Apa yang disebutkan oleh Al-Haafidh Abul-Khaththaab rahimahullahu ta’ala tentang (kepalsuan) hadits yang berisi perintah melaksanakan shalat Rajab dan Sya’ban, menjadi satu sebab Sulthaan Al-Kaamil Muhammad bin Abi Bakr rahimahullahu ta’ala membatalkan shalat ini di negerinya, Mesir. Ia adalah seorang penguasa yang berusaha keras untuk memelihara Sunnah dan mematikan bid’ah”.
………………..
[Selesai - Dibaca, diambil, dan diterjemahkan dari buku Al-Baa’its ‘alaa Inkaaril-Bida’ wal-Hawaadits oleh Abu Syaammah Al-Maqdisiy, hal. 41-43, tahqiq : ‘Utsmaan bin Ahmad ‘Anbar; Baarul-Hudaa, Cet. 1/1398 – Abul-Jauzaa’]



[1] Beliau adalah Al-Imaam Syihaabuddin Abu Muhammad ‘Abdurrahman bin Isma’il bin Ibraahiim bin ‘Utsman, seorang ‘aalim yang menguasai beberapa cabang ilmu. Dilahirkan pada tahun 599 H. Beliau belajar Al-Qur’an darikecil dan menyempurnakan penguasaan ilmu qira’at kepada As-Sakhawiy, belajar Shahih Al-Bukhari dari Dawud bin Mulaa’ib dan Ahmad bin ‘Abdillah As-Salamiy, serta belajar Musnad Asy-Syafi’iy dari Muwaffiquddin Ibnu Qudamah Al-Maqdisiy dan kemudian beliau ulangi kembali di Iskandariyyah dari ‘Isa bin ‘Abdil-‘Aziiz Al-Muqri’.
Pada bagian alis kirinya terdapat tahi lalat yang cukup banyak, sehingga dengannya beliau dipanggil/dijuluki dengan Abu Syaammah (orang yang banyak tahi lalatnya).
Beliau wafat pada tanggal 19 Ramadlan 665 H.
[Lihat biografi beliau selengkapnya dalam Tadzkiratul-Huffadh oleh Adz-Dzahabiy, 4/1460-1462; Daarul-Ihyaa’ Al-‘Arabiy]. – Abu Al-Jauzaa’.
[2] Hadits ini maudlu’ (palsu) sebagaimana dijelaskan oleh Ibnul-Jauziy dan Al-Harawiy rahimahumallahu ta’ala – Abu Al-Jauzaa’.
[3] Adz-Dzahabiy berkata : “Ia bukanlah orang yang tsiqah, bahkan ia dituduh (berdusta) yang mendatangkan berbagai malapetaka. Telah berkata Ibnu Khairuun : ‘Dikatakan : Sesungguhnya ia melakukan keduataan” [lihat Siyaru A’laamin-Nubalaa’, 17/276].
[4] Diriwayatkan dari ‘Abdullah Al-Muzanniy radliyallaahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
لا تغلبنكم الأعراب على اسم صلاتكم المغرب ! قال : وتقول الأعراب : هي العشاء.
“Janganlah kalian dipengaruhi oleh orang-orang Arab Baduwi dalam menyebut nama shalat kalian, yaitu Maghrib. Orang-orang Arab Baduwi menyebutnya ‘Isya’” [Diriwayatkan oleh Al-Bukhari no. 563].
Diriwayatkan dari ‘Abdullah bin ‘Umar radliyallaahu ‘anhuma, ia berkata : Aku mendengar Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
لا تغلبنكم الأعراب على اسم صلاتكم. ألا إنها العشاء. وهم يعتمون بالإبل.
“Janganlah kalian dipengaruhi oleh orang-orang Arab Baduwi dalam penyebutan shalat kalian. Ketahuilah bahwa sebutannya adalah ‘Isya’ (bukan ‘atamah). Karena mereka mengisi waktu ‘atamah untuk memerah susu onta” [Diriwayatkan oleh Muslim no. 644].