Latest Posts

Ada sebuah kisah yang cukup masyhur di negeri nusantara ini tentang peristiwa pada saat menjelang Perang Salib. Ketika itu kekuatan kafir menyerang negeri Muslimin dengan segala kekuatan dan peralatan perangnya. Demi melihat kekuatan musuh tersebut, sang raja muslim waktu itu, Sholahuddin al-Ayyubi, ingin mengobarkan semangat jihad kaum muslimin. Maka beliau membuat peringatan maulid nabi. Dan itu adalah peringatan maulid nabi yang pertama kali dimuka bumi.
Begitulah cerita yang berkembang sehingga yang dikenal oleh kaum Muslimin bangsa ini, penggagas perayaan untuk memperingati kelahiran Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam ini adalah Imam Sholahuddin al Ayyubi. Akan tetapi benarkah cerita ini? Kalau tidak, lalu siapa sebenarnya pencetus peringatan malam maulid nabi? Dan bagaimana alur cerita sebenarnya?
Kedustaan Kisah Ini
Anggapan bahwa Imam Sholahuddin al Ayyubi adalah pencetus peringatan malam maulid nabi adalah sebuah kedustaan yang sangat nyata. Tidak ada satu pun kitab sejarah terpercaya –yang secara gamblang dan rinci menceritakan kehidupan Imam Sholahuddin al Ayyubi- menyebutkan bahwa beliau lah yang pertama kali memperingati malam maulid nabi.
Akan tetapi, para ulama ahli sejarah justru menyebutkan kebalikannya, bahwa yang pertama kali memperingati malam maulid nabi adalah para raja dari Daulah Ubaidiyyah, sebuah Negara (yang menganut keyakinan) Bathiniyyah Qoromithoh meskipun mereka menamakan dirinya sebagai Daulah Fathimiyyah.
Merekalah yang dikatakan oleh Imam al Ghozali: “Mereka adalah sebuah kaum yang tampaknya sebagai orang Syiah Rafidhah padahal sebenarnya mereka adalah orang-orang kafir murni.” Hal ini dikatakan oleh al Miqrizi dalam al-Khuthoth: 1/280, al Qolqosyandi dalam Shubhul A’sya: 3/398, as Sandubi dalam Tarikh Ihtifal Bil Maulid hal.69, Muhammad Bukhoit al Muthi’I dalam Ahsanul Kalam hal.44, Ali Fikri dalam Muhadhorot beliau hal.84, Ali Mahfizh dalam al ‘Ibda’ hal.126.
Imam Ahmad bin Ali al Miqrizi berkata: “Para kholifah Fathimiyyah mempunyai banyak perayaan setiap tahunnya. Yaitu perayaan tahun baru, perayaan hari asyuro, perayaan maulid nabi, maulid Ali bin Abi Tholib, maulid Hasan, maulid Husein, maupun maulid Fathimah az Zahro’, dan maulid kholifah. (Juga ada) perayaan awal Rojab, awal Sya’ban, nisfhu Sya’ban, awal Romadhon, pertengahan Romadhon, dan penutup Ramadhon…” [al Mawa’izh:1/490]
Kalau ada yang masih mempertanyakan: bukankah tidak hanya ulama yang menyebutkan bahwa yang pertama kali membuat acara peringatan maulid nabi ini adalah raja yang adil dan berilmu yaitu Raja Mudhoffar penguasa daerah Irbil?
Kami jawab: Ini adalah sebuah pendapat yang salah berdasarkan yang dinukil oleh para ulama tadi. Sisi kesalahan lainnya adalah bahwa Imam Abu Syamah dalam al Ba’its ‘Ala Inkaril Bida’ wal h\Hawadits hal.130 menyebutkan bahwa raja Mudhoffar melakukan itu karena mengikuti Umar bin Muhammad al Mula, orang yang pertama kali melakukannya. Hal ini juga disebutkan oleh Sibt Ibnu Jauzi dalam Mir’atuz Zaman: 8/310. Umar al Mula ini adalah salah seorang pembesar sufi, maka tidaklah mustahil kalau Syaikh Umar al Mula ini mengambilnya dari orang-orang Ubaidiyyah.
Adapun klaim bahwa Raja Mudhoffar sebagai raja yang adil, maka urusan ini kita serahkan kepada Allah akan kebenarannya. Namun, sebagian ahli sejarah yang sezaman dengannya menyebutkan hal yang berbeda.
Yaqut al Hamawi dalam Mu’jamul Buldan 1/138 berkata: “Sifat raja ini banyak kontradiktif, dia sering berbuat zalim, tidak memperhatikan rakyatnya, dan senang mengambil harta mereka dengan cara yang tidak benar.” [lihat al Maurid Fi ‘Amanil Maulid kar.al Fakihani – tahqiq Syaikh Ali- yang tercetak dalam Rosa’il Fi Hukmil Ihtifal Bi Maulid an Nabawi: 1/8]
Alhasil, pengingatan maulid nabi pertama kali dirayakan oleh para raja Ubaidiyyah di Mesir. Dan mereka mulai menguasai Mesir pada tahun 362H. Lalu yang pertama kali merayakannya di Irak adalah Umar Muhammad al Mula oleh Raja Mudhoffar pada abad ketujuh dengan penuh kemewahan.
Para sejarawan banyak menceritakan kejadian itu, diantaranya al Hafizh Ibnu Katsir dalam Bidayah wan Nihayah: 13/137 saat menyebutkan biografi Raja Mudhoffar berkata: “Dia merayakan maulid nabi pada bulan Robi’ul Awal dengan amat mewah. As Sibt berkata: “Sebagian orang yang hadir disana menceritakan bahwa dalam hidangan Raja Mudhoffar disiapkan lima ribu daging panggang, sepuluh ribu daging ayam, seratus ribu gelas susu, dan tiga puluh ribu piring makanan ringan…”
Imam Ibnu Katsir juga berkata: “Perayaan tersebut dihadiri oleh tokoh-tokoh agama dan para tokoh sufi. Sang raja pun menjamu mereka, bahkan bagi orang sufi ada acara khusus, yaitu bernyanyi dimulai waktu dzuhur hingga fajar, dan raja pun ikut berjoget bersama mereka.”
Ibnu Kholikan dalam Wafayat A’yan 4/117-118 menceritakan: “Bila tiba awal bulan Shofar, mereka menghiasi kubah-kubah dengan aneka hiasan yang indah dan mewah. Pada setiap kubah ada sekumpulan penyanyi, ahli menunggang kuda, dan pelawak. Pada hari-hari itu manusia libur kerja karena ingin bersenang-senang ditempat tersebut bersama para penyanyi. Dan bila maulid kurang dua hari, raja mengeluarkan unta, sapi, dan kambing yang tak terhitung jumlahnya, dengan diiringi suara terompet dan nyanyian sampai tiba dilapangan.” Dan pada malam mauled, raja mengadakan nyanyian setelah sholat magrib di benteng.”
Setelah penjelasan diatas, maka bagaimana dikatakan bahwa Imam Sholahuddin al Ayyubi adalah penggagas maulid nabi, padahal fakta sejarah menyebutkan bahwa beliau adalah seorang raja yang berupaya menghancurkan Negara Ubaidiyyah. [1]
Siapakah Gerangan Sholahuddin al Ayyubi [2]
Beliau adalah Sultan Agung Sholahuddin Abul Muzhoffar Yusuf bin Amir Najmuddin Ayyub bin Syadzi bin Marwan bin Ya’qub ad Duwini. Beliau lahir di Tkrit pada 532 H karena saat itu bapak beliau, Najmuddin, sedang menjadi gubernur daerah Tikrit.
Beliau belajar kepada para ulama zamannya seperti Abu Thohir as Silafi, al Faqih Ali bin Binti Abu Sa’id, Abu Thohir bin Auf, dan lainnya.
Nuruddin Zanki (raja pada saat itu) memerintah beliau untuk memimpin pasukan perang untuk masuk Mesir yang saat itu di kuasai oleh Daulah Ubaidiyyah sehingga beliau berhasil menghancurkan mereka dan menghapus Negara mereka dari Mesir.
Setelah Raja Nuruddin Zanki wafat, beliau yang menggantikan kedudukannya. Sejak menjadi raja beliau tidak lagi suka dengan kelezatan dunia. Beliau adalah seorang yang punya semangat tinggi dalam jihad fi sabilillah, tidak pernah didengar ada orang yang semisal beliau.
Perang dahsyat yang sangat monumental dalam kehidupan Sholahuddin al Ayyubi adalah Perang Salib melawan kekuatan kafir salibis. Beliau berhasil memporak porandakan kekuatan mereka, terutama ketika perang di daerah Hithin.
Muwaffaq Abdul Lathif berkata: “Saya pernah datang kepada Sholahuddin saat beliau berada di Baitul Maqdis (Palestina, red), ternyata beliau adalah seorang yang sangat dikagumi oleh semua yang memandangnya, dicintai oleh siapapun baik orang dekat maupun jauh. Para panglima dan prajuritnya sangat berlomba-lomba dalam beramal kebaikan. Saat pertama kali aku hadir di majelisnya, ternyata majelis beliau penuh dengan para ulama, beliau banyak mendengarkan nasihat dari mereka.”
Adz Dzahabi berkata: “Keutamaan Sholahuddin sangat banyak, khususnya dalam masalah jihad. Beliau pun seorang yang sangat dermawan dalam hal memberikan harta benda kepada para pasukan perangnya. Beliau mempunyai kecerdasan dan kecermatan dalam berfikir, serta tekad yang kuat.”
Sholahuddin al Ayyubi wafat di Damaskus setelah subuh pada hari Rabu 27 Shofar 589 H. Masa pemerintahan beliau adalah 20 tahun lebih.
________

Footnote:
[1] Untuk lebih lengkapnya tentang sejarah peringatan maulid nabi dan hokum memperingatinya, silahkan dilihat risalah Akhuna al- Ustadz Abu Ubaidah “Polemik Perayaan Maulid Nabi”
[2] Disarikan dari Siyar A’lamin Nubala’: 15/434 no.5301
Tidak diragukan bahwa para sahabat adalah orang yang paling mencintai Rasulullah , paling peduli dalam meneladaninya dan paling mengetahui sunah Nabi . Mereka diridoi Allah atas kepedulian dan kecintaan yang sangat kepada Rasulullah . Tidak ada berita sama sekali bahwa salah seorang dari mereka merayakan hari kelahiran Nabi , demikian pula tiga kurun pertama. Tidak terekam satupun berita yang tertulis di dalam kitab sejarah akan adanya perayaan itu pada kurun tersebut.
Ini membuktikan bahwa perayaan Maulid Nabi ada setelah masa generasi utama.
Pencetus bid’ah perayaan Maulid Nabi adalah sekte Batiniah. Lebih spesifik kaum yang merupakan peletak dasar dakwah batiniah yang disebut dengan Bani al-Qodâh. Mereka menyebut diri mereka dengan Fâtimiyîn, menisbatkan diri secara culas kepada putri Ali ibn Abi Thalib t. Kakek mereka bernama Maimûn ibn Disôn al-Qodâh yang merupakan budak laki-laki dari Ja’far ibn Muhammad Shâdiq.
Maimûn berasal dari al-Ahwâz. Dia adalah pelopor mazhab Batiniah yang arogan di Irak. Kemudian pindah ke Magrib dan menasabkan diri kepada Uqoil ibn Abu Thalib dan mengklaim bahwa dia berasal dari keturunannya.
Ketika orang-orang Ghulat Râfidhah (Syi’ah ekstrim) menyambut seruan ajarannya, dia mengaku sebagai putra dari Muhammad ibn Ismail ibn Ja’far ash-Shâdiq. Orang-orang Syi’ah itupun menerimanya, dengan persepsi bahwa Muhammad ibn Ismail bin Ja’far ash-Shâdiq wafat tanpa memiliki keturunan. Diantara yang mengikuti ajaran ibn Dishân al-Qodâh seorang lelaki yang disebut dengan Hamdân Qirmith dan kepadanyalah nantinya dinasabkan sekte al-Qorômithoh.
Hari demi hari bergulir, mereka yang familier dengan Maimun mengenalnya sebagai Sa’id bin al-Husain ibn Abdullah ibn Maimun ibn Dishân al-Qodâh, sehingga diapun merubah nama dan nasabnya. Dia mengatakan kepada pengikutnya: “Aku adalah Ubaidillah ibn al-Hasan ibn Muhammad ibn Ismâîl ibn Ja’far ash-Shâdiq, yang seterusnya menyebarlah ajaran sesatnya di Magrib.
Ibnu Khalkân berkata dalam kitab al-Wafiyât al-A’yân:
“Para pakar sejarah ilmu nasab (silsilah keturunan) dari para peneliti mengingkari klaim nasab Maimun (kepada keturuan Ali t).”
Pada tahun 402 H sekumpulan ulama, para hakim , intelektual, para tokoh, orang-orang soleh, ahli fiqih dan ahli hadits menulis tema ceramah mereka yang isinya celaan dan ketidakbenaran akan nasab Fatimiyah yang diklaim oleh al-Ubaydiyin. Seluruhnya bersaksi bahwa hakim di Mesir, yaitu Manshur ibn Nazâr yang bergelar ‘al-Hâkim’ -semoga Allah hukum dia dengan kebinasaan, kehinaan dan kehancuran- putra dari Mu’ad ibn Ismâîl ibn Abdullah ibn Sa’îd –semoga Allah tidak memberinya kebahagiaan- ketika sampai di Magrib menamakan diri dengan Ubaidillah dan menggelari diri dengan al-Mahdi. Klaim-klaim serupa dari orang-orang sebelumnya dilakukan oleh mereka yang berseberangan dengan khilafah Islamiah di masanya. Tidak ada tali keturunan sama sekali dari silsilah Ali ibn Abu Thalilb t. Klaim kosong tanpa bukti. Ali t beserta keturunannya berlepas diri dari mereka yang merupakan klaim batil dan tipu daya. Tidak ada satupun dari ahlu bait keturunan Ali ibn Abu Thalib yang berhenti mencela dan menggelari mereka yang mengaku-aku itu sebagai kelompok penentang Khilafah Islamiah lagi pendusta.
Pengingkaran terhadap kebatilan mereka ini amat jelas di dua negeri haram (Mekah dan Madinah) dan pada awal kedatangan mereka di Magrib. Tersebar sehingga tidak ada seorangpun yang dapat menutup-nutupinya atau membenarkan apa yang mereka klaimkan. Hakim Mesir tersebut –serta mereka yang semisalnya sebelumnya- adalah orang-orang kafir, fasik, pelaku dosa besar, mulhid, zindik, pengingkar sifat Allah dan memusuhi Islam, sedangkan mazhabnya meyakini majusi penyembah berhala dan patung. Mereka telah melampaui batas, menghalalkan perzinaan, khamar, menumpahkan darah, mencela para nabi, melaknat generasi pertama dan utama Islam serta mengklaim ketuhanan.
Tema ceramah ini ditulis dalam banyak khotbah oleh banyak orang. –selesai perkataannya-
Yang pertama kali melontarkan bid’ah Maulid Nabi adalah sekte batiniah yang ingin merubah agama ini, dengan cara mengadakan sesuatu yang bukan darinya, untuk menjauhkan pemeluknya dari ajaran agama yang sebenarnya. Jalan paling mudah membunuh sunnah dan menjauhkan syariat Allah yang penuh toleransi serta sunah Rasulullah yang suci adalah dengan Menyibukkan ummat dalam bid’ah.
Al-Ubaidiyin masuk Mesir pada tahun 362 H, hari kelima bulan Ramadhan. Bid’ah perayaan hari kelahiran secara umum dan Maulid Nabi secara khusus muncul pada masa al-Ubaidiyin. Belum ada dari umat ini yang melakukan hal itu sebelumnya.
Al-Muqrizi berkata: “Momentum yang dijadikan oleh penguasa Fatimiyun sebagai hari perayaan dalam setahun:
  1. Perayaan akhir tahun.

  2. Perayaan tahun baru.

  3. Hari Asyuro

  4. Maulid Nabi r.

  5. Maulid Ali ibn Abu Thalib t.

  6. Maulid al-Hasan t.

  7. Maulid al-Husain t.

  8. Maulid Fatimah az-Zahroh t.

  9. Maulid Khalifah al-Hâdir.

  10. Malam pertama bulan Rajab.

  11. Malam pertengahan bulan Rajab.

  12. Malam pertama bulan Sya’ban.


  13. Malam pertengahan bulan Sya’ban.

  14. Malam Ramadhan.

  15. Pertengahan Ramadhan.

  16. Samât Ramadhan.

  17. Penutupan Ramadhan.

  18. Idul Fitri.

  19. Idul Adha.

  20. Idul Ghadîr (18 Zulhijah).

  21. Perayaan musim dingin.

  22. Perayaan musim panas.

  23. Perayaan Fathul Khâlij (penaklukan jazirah arab).

  24. Hari Nairuz.

  25. Hari Ghithas.

  26. Hari lahir (ulang tahun).

  27. Khamîs ‘Adas.

  28. Hari-hari Rukubât.
Al-Muqrizi kemudian menjelaskan satu persatu perayaan-perayaan tersebut dan gambaran pelaksanaannya.
Ini adalah pernyataan yang jelas dari al-Muqrizi[1] bahwa al-Ubaidiyin adalah penyebab musibah yang menimpa kaum muslimin. Merekalah yang telah membuka keran perayaan-perayaan bid’ah ke khalayak. Sampai-sampai mereka juga merayakan perayaan kaum Majusi dan Nasrani. Ini adalah bukti atas jauhnya mereka dari Islam dan justru memeranginya, sekalipun mereka tidak mengatakan dan menampakkannya.
Hal itu juga membuktikan bahwa enam perayaan maulid yang disebutkan di atas di antaranya maulid Nabi r bukanlah karena kecintaan mereka kepada Nabi r seperti yang diklaim dan dipertontonkan kepada khalayak dan orang-orang yang tidak bisa dijadikan teladan. Tujuan mereka adalah untuk menyebarkan karakteristik mazhab mereka yaitu Isma’iliy Batiniy serta aqidah sesat lain di tengah khalayak. Bertujuan menjauhkan kaum muslimin dari ajaran agama yang benar dan aqidah yang lurus dengan memunculkan perayaan-perayaan tersebut, memerintahkan menghidupkannya, menyemangati dan menyumbangkan harta yang banyak untuk merealisasikannya.
Sikap Ahlussunnah Wal Jamaah Terhadap Bid’ah Maulid
Ulama Salafussoleh –semoga Allah merahmati mereka- sepakat bahwa perayaan Maulid Nabi dan perayaan-perayaan lain tidak sesuai dengan syari’at. Ia merupakan perkara yang diada-adakan, yang disusupkan ke dalam agama ini. Tidak ada contoh dari Nabi r, para sahabatnya, Tabî’ut Tâbi’în, tidak pula ulama terkemuka dari imam yang empat atau selain mereka.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah –rahimahullah- berkata:
“Adapun mengadakan perayaan selain perayaan yang telah disyari’atkan, seperti malam Rabiulawal, disebut juga malam maulid, malam-malam di bulan Rajab, 8 Zulhijah, Jumat pertama Rajab dan 8 Syawal yang dinamakan dengan Idul Abror merupakan bid’ah yang tidak disukai oleh salaf (generasi awal) dan tidak pernah mereka lakukan. Wallahu ta’ala a’lam
Ibnu Taimiyah juga menyebutkan di dalam kitabnya Iqtidhô as-Shirâtal Mustaqim:
“Pasal: Yang termasuk kemungkaran dalam bab ini adalah: seluruh perayaan-perayaan dan musim yang diada-adakan. Ia termasuk kemungkaran yang makruh (dibenci). Sama saja apakah kemakruhannya sampai ke derajat haram atau belum.
Perayaan ahli kitab dan a’jam (orang asing) terlarang karena dua sebab:
Pertama: unsur tasyabuh (menyerupai) orang-orang kafir.
Kedua: ia merupakan bid’ah dalam agama. Segala perayaan dan musim yang diada-adakan adalah mungkar sekalipun tidak menyerupai ahli kitab.
Beliau –rahimahullah- menyebutkan penjelasan hal itu dengan ungkapannya:
“Yang demikian masuk kategori bid’ah dan muhdatsah (ajaran yang diada-adakan). Masuk dalam hadits yang diriwayatkan oleh Muslim di dalam sahihnya dari Jabir t, dia berkata, “Rasulullah r jika berkhotbah matanya memerah, meninggi suara dan temperamennya, bahkan seakan tengah mengomando pasukan perang, dengan mengatakan sobâhakum wa masâ akum (waspadalah setiap saat!) seraya berkata:
قال رسول الله e : (( بُعِثْتُ أَنَا وَالسَّاعَةَ كَهَاتَيْنِ ))
“Jarak antara pengutusanku dan hari kiamat seperti ini –beliaupun merapatkan jari telunjuk dan tengahnya- lalu melanjutkan:
(( أَمَّا بَعْدُ فَإِنَّ خَيْرَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللَّهِ وَخَيْرُ الْهُدَى هُدَى مُحَمَّدٍ وَشَرُّ الأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ ))
“Adapun selanjutnya: sesungguhnya sebaik-baik ucapan adalah firman Allah dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad. Sedangkan perkara yang paling buruk adalah bid’ah (sesuatu yang dibuat-buat dalam agama) dan setiap bid’ah (yang dibuat-buat dalam agama) adalah sesat.” Dalam hadits riwayat an-Nasai:
(( وَكُلَّ ضَلاَلَةٍ فِى النَّارِ ))
“Dan setiap kesesatan tempatnya di Neraka.”
Beliaupun menjelaskan bahwa waktu terbagi menjadi tiga, termasuk di antaranya perayaan terkait suatu tempat dan aktivitas:
Pertama: hari yang tidak di agungkan sama sekali oleh syari’at Islam dan tidak disinggung oleh generasi salaf, tidak pula ada sesuatu yang mengharuskan untuk mengagungkannya, seperti Kamis dan Jumat pertama bulan Rajab, yang dinamakan dengan ar-Raqôib.
Kedua: berlangsungnya suatu peristiwa yang peristiwa itu juga berlangsung pada waktu yang lain, tanpa ada hal apapun yang mewajibkannya untuk dirayakan dan generasi salaf tidak ada yang mengagungkannya, seperti hari ke-18 Zulhijah, saat Rasulullah r berkhotbah di tempat yang bernama Ghadir kham sepulang dari haji wada’.
Termasuk juga segala yang dibuat-buat oleh sebagian orang; bisa dalam bentuk menyaingi kaum Nasrani dalam memperingati hari kelahiran Nabi Isa –alaihi salam- atau karena kecintaan kepada Nabi.
Allah membenarkan kecintaan mereka, tetapi tidak dengan bid’ah yang dilakukan. Siapa yang menjadikan hari kelahiran Nabi r sebagai hari perayaan, maka perbuatannya itu tidak pernah dilakukan oleh generasi salaf (generasi awal) meskipun mereka juga mencintai Nabi dan tidak ada penghalang untuk juga melakukannya jika itu memang baik. Jika perayaan maulid murni kebaikan atau rajih (asumsi kuat) tentunya generasi salaf t lebih berhak merayakannya dari pada kita. Jika kesangatan para sahabat dalam mencintai dan mengagungkan Rasulullah r melebihi kita, tentu mereka lebih peduli jika ada kebaikan. Akan tetapi ternyata kesempurnaan cinta dan pengagungan kepada Nabi r adalah dengan meneladani, menaati, menjalankan perintahnya, menghidupkan sunah-sunahnya baik yang lahiriah maupun batiniah, menyebarkan ajarannya dengan berjihad menggunakan hati, tangan (kekuasaan) dan lisan. Demikianlah toriqoh (jalan) sabikin al-awalin (generasi pendahulu) dari kaum Muhajirin dan Anshar serta orang-orang yang mengikuti jejak mereka.
Kebanyakan engkau dapati mereka yang peduli dengan bid’ah-bid’ah seperti ini[2] lemah dalam menjalankan ajaran Rasulullah r yang telah diperintahkan untuk melaksanakannya. Mereka hanya sebatas menghias masjid tetapi tidak shalat di dalamnya atau jarang sekali. Sebatas orang yang menenteng-nenteng tasbih dan sajadah yang berhias. Hiasan-hiasan semacam ini menjadi konsentrasi, disertai riya (mengharap pujian), kibr (kesombongan) dan menyibukannya dari perkara-perkara yang memang disyaratkan sehingga merusak keadaan pelakunya.
Sumber:
- Kitab Lathâif al-Ma’ârif fî mâ Li Mawâsimil Âm Minal Wadzâif, Ibnu Rajab.
- Kitab al-Bida’ al-Hauliah, Abdullah ibn Abdul Aziz at-Tuwaijiri.

[1] Dia termasuk yang melegalkan penisbatan Fatimiyun kepada Ali ibn Abu Thalib t dan termasuk yang membela mereka.
[2] Dengan apa yang ada pada mereka dari maksud yang baik dan ijtihad.
Bulan Ramadhan adalah bulan yang penuh dengan barakah dan penuh dengan keutamaan. Allah subhanahu wa ta’ala telah mensyariatkan dalam bulan tersebut berbagai macam amalan ibadah yang banyak agar manusia semakin mendekatkan diri kepada-Nya. Akan tetapi sebagian dari kaum muslimin berpaling dari keutamaan ini dan membuat cara-cara baru dalam beribadah. Mereka lupa firman Allah ta’ala, “Pada hari ini Aku telah menyempurnakan agama kalian.” (QS. Al-Maidah: 3). Mereka ingin melalaikan manusia dari ibadah yang disyariatkan. Mereka tidak merasa cukup dengan apa yang telah dicontohkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat beliau ridhwanullahi ‘alaihim ajma’iin.
Oleh sebab itu pada tulisan ini kami mencoba mengangkat beberapa amalan bid’ah yang banyak dilakukan oleh kaum muslimin, yaitu amalan-amalan yang dilakukan akan tetapi tidak diajarkan oleh Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam maupun para sahabat beliau, semoga dengan mengetahuinya kaum muslimin bisa meninggalkan perbuatan tersebut.
Bid’ah Berzikir Dengan Keras Setelah Salam Shalat Tarawih
Berzikir dengan suara keras setelah melakukan salam pada shalat tarawih dengan dikomandani oleh satu suara adalah perbuatan yang tidak disyariatkan. Begitu pula perkataan muazin, “assholaatu yarhakumullah” dan yang semisal dengan perkataan tersebut ketika hendak melaksanakan shalat tarawih, perbuatan ini juga tidak disyariatkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, tidak pula oleh para sahabat maupun orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik. Oleh karena itu hendaklah kita merasa cukup dengan sesuatu yang telah mereka contohkan. Seluruh kebaikan adalah dengan mengikuti jejak mereka dan segala keburukan adalah dengan membuat-buat perkara baru yang tidak ada tuntunannya dari mereka.
Membangunkan Orang-Orang untuk Sahur
Perbuatan ini merupakan salah satu bid’ah yang tidak pernah dilakukan pada masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau tidak pernah memerintahkan hal ini. Perbedaan tata-cara membangunkan sahur dari tiap-tiap daerah juga menunjukkan tidak disyariatkannya hal ini, padahal jika seandainya perkara ini disyariatkan maka tentunya mereka tidak akan berselisih.
Melafazkan Niat
Melafazkan niat ketika hendak melaksanakan puasa Ramadhan adalah tradisi yang dilakukan oleh banyak kaum muslimin, tidak terkecuali di negeri kita. Di antara yang kita jumpai adalah imam masjid shalat tarawih ketika selesai melaksanakan shalat witir mereka mengomandoi untuk bersama-sama membaca niat untuk melakukan puasa besok harinya.
Perbuatan ini adalah perbuatan yang tidak di contohkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga orang-orang saleh setelah beliau. Yang sesuai tuntunan adalah berniat untuk melaksanakan puasa pada malam hari sebelumnya cukup dengan meniatkan dalam hati saja, tanpa dilafazkan.
Imsak
Tradisi imsak, sudah menjadi tren yang dilakukan kaum muslimin ketika ramadhan. Ketika waktu sudah hampir fajar, maka sebagian orang meneriakkan “imsak, imsak…” supaya orang-orang tidak lagi makan dan minum padahal saat itu adalah waktu yang bahkan Rasulullah menganjurkan kita untuk makan dan minum. Sahabat Anas meriwayatkan dari Zaid bin Sabit radhiyallahu ‘anhuma, “Kami makan sahur bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian beliau shalat. Maka kata Anas, “Berapa lama jarak antara azan dan sahur?”, Zaid menjawab, “Kira-kira 50 ayat membaca ayat al-Qur’an.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Menunda Azan Magrib Dengan Alasan Kehati-Hatian
Hal ini bertentangan dengan perintah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menganjurkan kita untuk menyegerakan berbuka. Rasulullah bersabda,
لاَ يَزَالُ النَّاسُ بِخَيْرٍ مَا عَجَّلُوا الْفِطْرَ
“Manusia senantiasa berada dalam kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka.” (HR. Bukhari Muslim)
Takbiran
Yaitu menyambut datangnya ied dengan mengeraskan membaca takbir dan memukul bedug pada malam ied. Perbuatan ini tidak disyariatkan, yang sesuai dengan sunah adalah melakukan takbir ketika keluar rumah hendak melaksanakan shalat ied sampai tiba di lapangan tempat melaksanakan shalat ied.
Padusan
Yaitu Mandi besar pada satu hari menjelang satu ramadhan dimulai. Perbuatan ini tidak disyariatkan dalam agama ini, yang menjadi syarat untuk melakukan puasa ramadhan adalah niat untuk berpuasa esok pada malam sebelum puasa, adapun mandi junub untuk puasa Ramadhan tidak ada tuntunannya dari Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Mendahului Puasa Satu Hari Atau Dua Hari Sebelumnya
Rasulullah telah melarang mendahului puasa ramadhan dengan melakukan puasa pada dua hari terakhir di bulan sya’ban, kecuali bagi yang memang sudah terbiasa puasa pada jadwal tersebut, misalnya puasa senin kamis atau puasa dawud. Rasulullah bersabda, “Janganlah kalian mendahului puasa ramadhan dengan melakukan puasa satu hari atau dua hari sebelumnya. Kecuali bagi yang terbiasa melakukan puasa pada hari tersebut maka tidak apa-apa baginya untuk berpuasa.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Perayaan Nuzulul Qur’an
Yaitu melaksanakan perayaan pada tanggal 17 Ramadhan, untuk mengenang saat-saat diturunkannya al-Qur’an. Perbuatan ini tidak ada tuntunannya dari praktek Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, begitu pula para sahabat sepeninggal beliau.
Berziarah Kubur Karena Ramadhan
Tradisi ziarah kubur menjelang atau sesudah ramadhan banyak dilakukan oleh kaum muslimin, bahkan di antara mereka ada yang sampai berlebihan dengan melakukan perbuatan-perbuatan syirik di sana. Perbuatan ini tidak disyariatkan. Ziarah kubur dianjurkan agar kita teringat dengan kematian dan akhirat, akan tetapi mengkhususkannya karena even tertentu tidak ada tuntunannya dari Rasulullah maupun para sahabat ridhwanullahi ‘alaihim ajma’iin.
Inilah beberapa bid’ah yang dilakukan oleh sebagian kaum muslimin, khususnya di negeri kita, semoga Allah ta’ala memberikan kita ilmu yang bermanfaat, sehingga kita bisa meninggalkan perkara-perkara tersebut dan melakukan perbuatan yang sesuai dengan tuntunan Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Penulis: Abu Sa’id Satria Buana

Muroja’ah: Ustadz Abu Salman
Sudah sepatutnya kita menjauhi berbagai macam bid’ah mengingat dampak buruk yang ditimbulkan. Berikut beberapa dampak buruk dari bid’ah.

[Pertama, amalan bid'ah tertolak]
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ أَحْدَثَ فِى أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ
“Barangsiapa membuat suatu perkara baru dalam agama kami ini yang tidak ada asalnya, maka perkara tersebut tertolak.” (HR. Bukhari no. 20 dan Muslim no. 1718)
Orang yang berbuat bid’ah inilah yang amalannya merugi. Allah Ta’ala berfirman,
قُلْ هَلْ نُنَبِّئُكُمْ بِالْأَخْسَرِينَ أَعْمَالًا الَّذِينَ ضَلَّ سَعْيُهُمْ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَهُمْ يَحْسَبُونَ أَنَّهُمْ يُحْسِنُونَ صُنْعًا
“Katakanlah: Apakah akan Kami beritahukan kepadamu tentang orang-orang yang paling merugi perbuatannya?” Yaitu orang-orang yang telah sia-sia perbuatannya dalam kehidupan dunia ini, sedangkan mereka menyangka bahwa mereka berbuat sebaik-baiknya.” (QS. Al Kahfi [18] : 103-104)
[Kedua, pelaku bid'ah terhalangi untuk bertaubat selama dia terus menerus dalam bid'ahnya. Oleh karena itu, ditakutkan dia akan mengalami su'ul khotimah]
Dari Anas bin Malik, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَ اللهَ حَجَبَ التَّوْبَةَ عَنْ كُلِّ صَاحِبِ بِدْعَةٍ حَتَّى يَدَعْ بِدْعَتَهُ
“Allah betul-betul akan menghalangi setiap pelaku bid’ah untuk bertaubat sampai dia meninggalkan bid’ahnya.” (HR. Thabrani. Dikatakan shohih oleh Syaikh Al Albani dalam Shohih At Targib wa At Tarhib no. 54)
[Ketiga, pelaku bid'ah tidak akan minum dari telaga Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan tidak akan mendapatkan syafa'at beliau shallallahu 'alaihi wa sallam]
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أَنَا فَرَطُكُمْ عَلَى الْحَوْضِ ، لَيُرْفَعَنَّ إِلَىَّ رِجَالٌ مِنْكُمْ حَتَّى إِذَا أَهْوَيْتُ لأُنَاوِلَهُمُ اخْتُلِجُوا دُونِى فَأَقُولُ أَىْ رَبِّ أَصْحَابِى . يَقُولُ لاَ تَدْرِى مَا أَحْدَثُوا بَعْدَكَ
“Aku akan mendahului kalian di al haudh (telaga). Dinampakkan di hadapanku beberapa orang di antara kalian. Ketika aku akan mengambilkan (minuman) untuk mereka dari al haudh, mereka dijauhkan dariku. Aku lantas berkata, ‘Wahai Rabbku, ini adalah umatku.’ Lalu Allah berfirman, ‘Engkau sebenarnya tidak mengetahui bid’ah yang mereka buat sesudahmu.’ “ (HR. Bukhari no. 7049)
Dalam riwayat lain dikatakan,
إِنَّهُمْ مِنِّى . فَيُقَالُ إِنَّكَ لاَ تَدْرِى مَا بَدَّلُوا بَعْدَكَ فَأَقُولُ سُحْقًا سُحْقًا لِمَنْ بَدَّلَ بَعْدِى
“(Wahai Rabbku), mereka betul-betul pengikutku. Lalu Allah berfirman, ‘Sebenarnya engkau tidak mengetahui bahwa mereka telah mengganti ajaranmu setelahmu.” Kemudian aku (Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam) mengatakan, “Celaka, celaka bagi orang yang telah mengganti ajaranku sesudahku.” (HR. Bukhari no. 7051)
Inilah do’a laknat untuk orang-orang yang mengganti ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berbuat bid’ah.
Ibnu Baththol mengatakan, “Demikianlah, seluruh perkara bid’ah yang diada-adakan dalam perkara agama tidak diridhoi oleh Allah karena hal ini telah menyelisihi jalan kaum muslimin yang berada di atas kebenaran (al haq). Seluruh pelaku bid’ah termasuk orang-orang yang mengganti ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan yang membuat-buat perkara baru dalam agama. Begitu pula orang yang berbuat zholim dan yang menyelisihi kebenaran, mereka semua telah membuat sesuatu yang baru dan telah mengganti dengan ajaran selain Islam. Oleh karena itu, mereka juga termasuk dalam hadits ini.” (Lihat Syarh Ibnu Baththol, 19/2, Asy Syamilah) -Semoga Allah menjauhkan kita dari berbagai perkara bid’ah dan menjadikan kita sebagai umatnya yang akan menikmati al haudh sehingga kita tidak akan merasakan dahaga yang menyengsarakan di hari kiamat, Amin Ya Mujibad Du’a-
[Keempat, pelaku bid'ah akan mendapatkan dosa jika amalan bid'ahnya diikuti orang lain]
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ سَنَّ فِى الإِسْلاَمِ سُنَّةً حَسَنَةً فَعُمِلَ بِهَا بَعْدَهُ كُتِبَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِ مَنْ عَمِلَ بِهَا وَلاَ يَنْقُصُ مِنْ أُجُورِهِمْ شَىْءٌ وَمَنْ سَنَّ فِى الإِسْلاَمِ سُنَّةً سَيِّئَةً فَعُمِلَ بِهَا بَعْدَهُ كُتِبَ عَلَيْهِ مِثْلُ وِزْرِ مَنْ عَمِلَ بِهَا وَلاَ يَنْقُصُ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَىْءٌ
“Barangsiapa melakukan suatu amalan kebaikan lalu diamalkan oleh orang sesudahnya, maka akan dicatat baginya ganjaran semisal ganjaran orang yang mengikutinya dan sedikitpun tidak akan mengurangi ganjaran yang mereka peroleh. Sebaliknya, barangsiapa melakukan suatu amalan kejelekan lalu diamalkan oleh orang sesudahnya, maka akan dicatat baginya dosa semisal dosa orang yang mengikutinya, tanpa mengurangi dosanya sedikitpun.” (HR. Muslim no. 1017)
Wahai saudaraku, perhatikanlah hadits ini. Sungguh sangat merugi sekali orang yang melestarikan bid’ah dan tradisi-tradisi yang menyelisihi syari’at. Bukan hanya dosa dirinya yang akan dia tanggung, tetapi juga dosa orang yang mengikutinya. Padahal bid’ah itu paling mudah menyebar. Lalu bagaimana yang mengikutinya sampai ratusan bahkan ribuan orang? Berapa banyak dosa yang akan dia tanggung? Seharusnya kita melestarikan ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kenapa harus melestarikan tradisi dan budaya yang menyelisihi syari’at? Jika melestarikan ajaran beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam -seperti mentalqinkan mayit menjelang kematiannya bukan dengan talqin setelah dimakamkan- kita akan mendapatkan ganjaran untuk diri kita dan juga dari orang lain yang mengikuti kita. Sedangkan jika kita menyebarkan dan melestarikan tradisi tahlilan, yasinan, maulidan, lalu diikuti oleh generasi setelah kita, apa yang akan kita dapat? Malah hanya dosa dari yang mengikuti kita yang kita peroleh.
Marilah Bersatu di Atas Kebenaran
Saudaraku, kami menyinggung masalah bid’ah ini bukanlah maksud kami untuk memecah belah kaum muslimin sebagaimana disangka oleh sebagian orang jika kami menyinggung masalah ini. Yang hanya kami inginkan adalah bagaimana umat ini bisa bersatu di atas kebenaran dan di atas ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang benar. Yang kami inginkan adalah agar saudara kami mengetahui kebenaran dan sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana yang kami ketahui. Kami tidak ingin saudara kami terjerumus dalam kesalahan sebagaimana tidak kami inginkan pada diri kami. Semoga maksud kami ini sama dengan perkataan Nabi Syu’aib,
إِنْ أُرِيدُ إِلَّا الْإِصْلَاحَ مَا اسْتَطَعْتُ وَمَا تَوْفِيقِي إِلَّا بِاللَّهِ عَلَيْهِ تَوَكَّلْتُ وَإِلَيْهِ أُنِيبُ
“Aku tidak bermaksud kecuali (mendatangkan) perbaikan selama aku masih berkesanggupan. Dan tidak ada taufik bagiku melainkan dengan (pertolongan) Allah. Hanya kepada Allah aku bertawakkal dan hanya kepada-Nya-lah aku kembali.” (QS. Hud [11] : 88)
Inilah sedikit pembahasan mengenai bid’ah, kerancuan-kerancuan di dalamnya dan dampak buruk yang ditimbulkan. Semoga dengan tulisan yang singkat ini kita dapat semakin mengenalinya dengan baik. Hal ini bukan berarti dengan mengetahuinya kita harus melakukan bid’ah tersebut. Karena sebagaimana perkataan seorang penyair,
عَرَّفْتُ الشَّرَّ لاَ لِلشَّرِّ لَكِنْ لِتَوَقِّيْهِ …

وَمَنْ لاَ يَعْرِفُ الشَّرَّ مِنَ النَّاسِ يَقَعُ فِيْهِ
Aku mengenal kejelekan, bukan berarti ingin melakukannya, tetapi ingin menjauhinya

Karena barangsiapa tidak mengenal kejelekan, mungkin dia bisa terjatuh di dalamnya
Ya Hayyu, Ya Qoyyum. Wahai Zat yang Maha Hidup lagi Maha Kekal. Dengan rahmat-Mu, kami memohon kepada-Mu. Perbaikilah segala urusan kami dan janganlah Engkau sandarkan urusan tersebut pada diri kami, walaupun hanya sekejap mata. Amin Yaa Mujibbas Sa’ilin.
Semoga tulisan ini bermanfaat bagi kaum muslimin. Semoga Allah selalu memberikan ilmu yang bermanfaat, rizki yang thoyib, dan menjadikan amalan kita diterima di sisi-Nya. Innahu sami’un qoriibum mujibud da’awaat. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat, wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam.
Disusun oleh: Muhammad Abduh Tuasikal, S.T.
Dimuroja’ah oleh: Ustadz Aris Munandar