Latest Posts

Bersama Ustadz Ali Nur ,Lc
01. Muqoddimah
02. Syariat Islam Sudah Sempurna (bag. 1)
03. Syariat Islam Sudah Sempurna (bag. 2)
04. Pengertian Bid’ah (bag. 1)
05. Pengertian Bid’ah (bag. 2)
06. Man ‘Amila ‘Amalan…..(bag. 1)
07. Man ‘Amila ‘Amalan…..(bag. 2)
08. Bid’ah Mukaffaroh
09. Syubhat
10. Wajib Mengenal Bid’ah (bag. 1)
11. Wajib Mengenal Bid’ah (bag. 2)
12. Penyebab Munculnya Bid’ah (bag. 1)
13. Penyebab Munculnya Bid’ah (bag. 2)
14. Penyebab Munculnya Bid’ah (bag. 3)
15. MembedakanBid’ah dan Sunnah (bag. 1)
16. MembedakanBid’ah dan Sunnah (bag. 2)
17. Sederhana Dalam Sunnah Lebih Baik Daripada Berlebihan Tapi Bid’ah (bag. 1)
18. Sederhana Dalam Sunnah Lebih Baik Daripada Berlebihan Tapi Bid’ah (bag. 2)
19. Antara Bid’ah Dan Niat Baik (bag. 1)
20. Antara Bid’ah Dan Niat Baik (bag. 2)
21. Asal Ibadah Adalah Terlarang (bag. 1)
22. Asal Ibadah Adalah Terlarang (bag. 2)
23. Asal Ibadah Adalah Terlarang (bag. 3)
24. Bagaimana Mengetahui Bid’ah (bag. 1)
25. Bagaimana Mengetahui Bid’ah (bag. 3)
26. Bagaimana Mengetahui Bid’ah (bag. 4)
27. Bagaimana Mengetahui Bid’ah (bag. 5)
28. Bagaimana Mengetahui Bid’ah (bag. 6)
29. Bagaimana Mengetahui Bid’ah (bag. 7)
30. Bagaimana Mengetahui Bid’ah (bag. 8)
31. Seluruh Bid’ah Itu Sesat Walaupun Orang Menganggap Itu Baik(bag. 1)
32. Seluruh Bid’ah Itu Sesar Walaupun Orang Menganggap Itu Baik (bag. 2)
33. Seluruh Bid’ah Itu Sesar Walaupun Orang Menganggap Itu Baik (bag. 2)
34. Setiap Kesesatan Tempatnya Di Neraka
35. Hukum-Hukum Meninggalkan Bid’ah
36. Kesempurnaan Dalam Mengikuti Sunnah37. Pembagian Sunnah Tarkiyah
38. Hukum Meninggalkan Perbuatan Karena atau Tidak Karena Syar’i
39. Review Hukum Meninggalkan Perbuatan Karena atau Tidak Karena Syar’i
40. Syubhat dan Bantahan Penyimpangan Hukum At Tarkh
41. Kebaikan Itu Adalah Sesuatu Yang Di Anggap Baik Oleh Syari’at A
42. Kebaikan Itu Adalah Sesuatu Yang Di Anggap Baik Oleh Syari’at B
43. Kebaikan Itu Adalah Sesuatu Yang Di Anggap Baik Oleh Syari’at C
44. Kebaikan Itu Adalah Sesuatu Yang Di Anggap Baik Oleh Syari’at D
45. Petunjuk Salaf Dalam Mengamalkan Nash Nash Umum A
46. Petunjuk Salaf Dalam Mengamalkan Nash Nash Umum B
47. Petunjuk Salaf Dalam Mengamalkan Nash Nash Umum C
48. Bid’ah Hakiki Dan Bid’ah Idhofi A
49. Bid’ah Hakiki Dan Bid’ah Ihdofi B
50. Bid’ah dan Hubungannya Dengan Hadits Yang Tidak Shahih A
51. Bid’ah dan Hubungannya Dengan Hadits Yang Tidak Shahih B
52. Bid’ah dan Hubungannya Dengan Hadits Yang Tidak Shahih C
53. Bid’ah dan Hubungannya Dengan Hadits Yang Tidak Shahih D
54. Bid’ah dan Hubungannya Dengan Hadits Yang Tidak Shahih E
55. Bid’ah dan Hubungannya Dengan Hadits Yang Tidak Shahih F
56. Bid’ah dan Hubungannya Dengan Taklid A
57. Bid’ah dan Hubungannya Dengan Taklid B
58. Bid’ah dan Hubungannya Dengan Taklid C
59. Bid’ah dan Hubungannya Dengan Taklid D
60. Bid’ah dan Hubungannya Dengan Taklid E
61. Bid’ah dan Hubungannya Dengan Qiyas A
62. Bid’ah dan Hubungannya Dengan Qiyas B
63. Khilafiyah Dalam Masalah Bid’ah A
64. Khilafiyah Dalam Masalah Bid’ah B
65. Khilafiyah Dalam Masalah Bid’ah C
66. Rangkuman Pembahasan Pasal 1-12 Bab II
67. Perbedaan Seorang Mujtahid dengan Ahli Bid’ah
68. Perbedaan Antara ‘Ibtida dan Mujtahid A
69. Perbedaan Antara ‘Ibtida dan Mujtahid B
70. Antara Adat dan Ibadah A
71. Antara Adat dan Ibadah B
72. Antara Adat dan Ibadah C
73. Antara Bid’ah dan Larangan A
74. Antara Bid’ah dan Larangan B
75. Antara Bid’ah dan Larangan C
76. Antara Bid’ah dan Larangan D
77. Antara Bid’ah dan Mashlahah Mursalah A
78. Antara Bid’ah dan Mashlahah Mursalah B
79. Antara Bid’ah dan Mashlahah Mursalah C
80. Antara Bid’ah dan Mashlahah Mursalah D
81. Antara Bid’ah dan Mashlahah Mursalah E
82. Antara Bid’ah dan Mashlahah Mursalah F
83. Antara Bid’ah dan Mashlahah Mursalah G
84. Antara Sarana dan Tujuan
85. Antara Kulit dan Inti A
86. Antara Kulit dan Inti B
87. Antara Kulit dan Inti C
88. Antara Kulit dan Inti D
89. Antara Kulit dan Inti E
90. Antara Kulit dan Inti F
91. Antara Kulit dan Inti G
92. Antara Kulit dan Inti H
93. Antara Kulit dan Inti I
94. Antara Mayoritas dan Minoritas A
95. Antara Mayoritas dan Minoritas B
97. Bid’ah Dapat Membinasahkan Sunnah
98. Jalur-jalur Para Pengikut Bid’ah
99. Menjauhi Ahli Bid’ah A
100. Menjauhi Ahli Bid’ah B
101. Menjauhi Ahli Bid’ah C
102. Menjauhi Ahli Bid’ah D
103. Bantahan Terhadap Ahli Bid’ah
104. Jalan Keluar Dari Bid’ah KAJIAN TAMAT…..SELESAI…..


Berikut ini adalah pembahasan yang detail dan panjang lebar tentang bid’ah yang disampaikan oleh Ust. Badrussalam (hafizhahullah)
Pembahasan:
->Kaidah Umum Bahwa Islam Telah Sempurna dan Makna Bid’ah
Tanya Jawab:
  1. Bagaimana menjawab syubhat maulid, bahwa katanya perayaan maulid berkaitan dengan puasa hari senin ?, dikatakan juga bahwa tidak adanya larangan dalam al-Quran dan as-Sunnah perayaan maulid, dan dikatakan juga bahwa Salahuddin al-Ayyubi lah yang membuat maulid Nabi. Bagaimanakah menjawab syubhat ini ?
  2. Ada yang mengatakan bahwa bolehnya perayaan maulid Nabi tercantum dalam kitab Iqtidho Sirotol Mustaqim karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dan dalam kitab manaqib Imam asy-Syafi’i karya Imam Baihaqi ?
  3. Bagaimana dzikir shubuh yang sesuai sunnah ?
  4. Tentang adanya perayaan maulid Nabi yang di dalamnya ada pertunjukan barongsai dan debus ?
  5. Bagaimana tentang pembagian kitab dalam An-Nawawi bahwa bid’ah dibagi menjadi lima, yaitu bid’ah wajib, sunnah, makruh, mubah dan halal ?
  6. Apakah yang dimaksud dengan bid’ah aqidah ?
  7. Mengapa pelaku atau pendakwah bid’ah adalah justru orang-orang yang pintar dalam masalah agama bahkan sekolah di timur tengah ?
  8. Tentang sejarah Shalahuddin al-Ayyubi yang mengadakan maulid Nabi jika dikatakan memang beliau-lah yang memulai mengadakannya? Periode Tabi’ut Tabi’in kapan ?
  9. Apakah arti muamalah secara bahasa atau istilah? karena orang yang melakukan kebid’ahan mengatakan bahwa maulid dan tahlilan itu adalah muamalah.
  10. Ada yang mengatakan bahwa ada bid’ah hasanah, karena adanya pengumpulan al-Quran dalam mushaf ?
  11. Bagaimana dengan pendapat bahwa kita harus mengikuti salah satu ulama saja, agar dia-lah yang bertanggung jawab ?
  12. Tadi dikatakan bahwa “Dasar dalam beribadah adalah haram kecuali ada dalilnya”. Apakah ada dalil tentang kaidah ini dalam al-Quran atau hadits ?
  13. Ada yang mengatakan bahwa yang dimaksud kata “kullu” dalam hadits kullu bid’atin dholalah” adalah “sebagian” bukan “setiap” ?
——————
Pembahasan:
->Barangsiapa yang beramal dengan suatu amalan yang tidak sesuai dengan urusan kami, maka ia tertolak.
->Kewajiban mengenal bid’ah dan waspada terhadapnya.
Tanya Jawab:
  1. Bagaimana tentang seorang muslimah yang kita nasehati tetapi justru dia meremehkan nasehat tersebut ?
  2. Apakah patokan cinta kepada Allah dan Rasul itu ?
  3. Bagaimana hukum sujud dengan berdoa setelah salam ketika sholat ?
  4. Bagaimana menyikapi organisasi-organisasi yang ada NU, Muhammadiyah ?
  5. Bagaimanakah batasan-batasan tradisi itu dibolehkan karena ada yang berhujjah bahwa bid’ah yang dilakukan adalah hanya tradisi bukan ibadah ?
  6. Bagaimanakah jika telah terlanjur bernadzar akan berziarah ?
  7. Apakah ada dalil pembagian bahwa bid’ah dibagi menjadi ”bid’ah secara bahasa” dan ”bid’ah secara istilah” ?
  8. Bagaimanakah dizkir dan berdoa ba’da sholat yang sesuai dengan sunnah ?
  9. Nasehat tentang walimah yang syar’i ?
10. Apakah bid’ah hanya dalam ibadah mahdhoh dan tidak dalam ibadah ghoiru mahdhoh?
———————————-
Pembahasan:
->Sebab-sebab terjadinya bid’ah.
Tanya jawab:
  1. Bagaimana dengan bid’ah hasanah ? Bagaimana mengirim al-fatihah kepada mayyit ?
  2. Tentang pembolehan perayaan maulid oleh da’i ikhwani, dengan dalih bahwa itu adalah hikmah dalam berdakwah.
  3. Bagaimana sikap kita terhadap orang yang melakukan maulid ?
  4. Apakah “kullu dholalatin finnar” termasuk dalam hadits atau hanya tambahan ?
  5. Bagaimanakan meluruskan pemahaman istilah ”sunnah” kepada masyarakat ?
  6. Ada yang mengatakan bahwa Nabi kita hanya menjelaskan pokok-pokok agama, sedangkan cabang-cabang terserah kita ???
  7. Bagaimana hukum mencicil rumah dengan pinjaman yang ada bunganya dengan alasan darurot?
  8. Apakah amalan bid’ah bisa menggugurkan amalan yang lain ?
  9. Bagaimana definisi sunnah ?
10. Seharusnya ahlul bid’ah dan ahlus sunnah tidak usah berdebat karena nanti di akhirat juga akan ketahuan siapa yang benar ??
11. Apakah benar bahwa puasa Nabi Dawud adalah puasa sunnah yang paling afdhol ?
————————–
Pembahasan:
->Siapakah yang dapat membedakan bid’ah ?
->Sederhana dalam sunnah lebih baik daripada bersungguh-sungguh dalam bid’ah
->Bid’ah dan niatan baik
—————————-
Pembahasan:
->Pada asalnya hukum ibadah adalah terlarang
->Kaidah bagaimana jika perbuatan tersebut adalah bid’ah
Tanya Jawab:
  1. Bagaimana menyikapi ikhwah yang kembali mengajak ke firqoh.
  2. Benarkah bahwa bid’ah dibagi menjadi 3 ?
  3. Bagaimana menyikapi adanya perayaan ”Asmaul Husna” di lingkungan rumah kita ?
  4. Bagaimana penjelasan hadits: Laa yukminu ahadukum hatta yuhibba li akhihi maa yuhibbu linafsih ?
  5. Ada anggapan bahwa jika kita meluruskan kesalahan seorang yang berselisih pendapat dengan kita, maka dikatakan bahwa ini adalah rahmat !?
  6. Penjelasan bid’ah yang mucul dari faktor waktu, tempat, dan sifat ?
  7. Bagaimana membelanjakan harta yang diamanahkan oleh orang tua untuk berdakwah kepada orang tua sendiri ?
  8. Bagaimana penjelasan kaidah ”sederhana dalam sunnah lebih baik daripada bersungguh-sungguh dalam bid’ah” ?
  9. Bagaimana hukum gambar-gambar untuk anak-anak, misalnya untuk peragaan sholat atau pengenalan binatang-binatang ?
10. Bagaimana menyikapi kesyirikan dan kebid’ahan di kampung sedangkan kita sendiri takut syubhat mereka dan terjerumus kepadanya ?
11. Bagaimana membedakan perkara ijtihadiyah dan bid’ah ?
12. Bagaimana hukum sholat dibelakang ahlul bid’ah ?
13. Ada syubhat dari orang-orang harokah bahwa orang-orang salaf suka mengatakan bid’ah….sedikit-sedikit bid’ah, karena hal ini bisa menjadikan objek dakwah lari !?
———————————
Pembahasan:
->Kaidah bagaimana jika perbuatan tersebut adalah bid’ah bag. 2
->Setiap Bid’ah adalah sesat walaupun manusia memandangnya baik
Tanya Jawab
1. Bagaimana dalil berdzikir setelah sholat dengan jumlah tertentu ?
2. Apakah bid’ah jika kita berdzikir ketika berkendara motor ?
(Afwan sesi tanya jawabnya terputus ditengah-tengah)
———————————
Pembahasan:
-> Setiap kesesatan di dalam neraka
-> Hukum-hukum at-Tarku (meninggalkan)
Tanya Jawab :
  1. Bagaimanakah hukumnya membaca ayat kursi disetiap keadaan ?
  2. Bagaimana dengan menyebut Allah dengan “Gusti Allah” ?
  3. Apakah orang-orang khawarij akan menjadi anjingnya api neraka ?
  4. Bagaimana jika mengetahui dalil tetapi kita belum mampu menyampaikannya ?
  5. Bagaimana penjelasan perkataan bahwa bid’ah lebih dicintai iblis daripada maksiat ? lalu bagaimana jika ada orang yang sholat tetapi melakukan bid’ah dibanding dengan orang yang tidak sholat dan tidak melakukan bid’ah ?
  6. Bagaimana jika ada imam yang memberi waktu sejenak untuk doa qunut untuk menghormati yang menganggapnya sunnah ?
  7. Bagaimana dengan urutan-urutan surat dalam al-Quran ?
  8. Bagaimana jika doa-doa ketika dzikir setelah sholat wajib dilakukan di sholat sunnah ?
  9. Bagaimana dengan bersholawat di hari jumat ?
——————————
Pembahasan:
-> Tuntunan Salaf dan Beramal dengan Nash-Nash Umum
Tanya Jawab:
  1. Bagaimana sholawat yang shohih ?
  2. Bagaimanakah membedakan antara ibadah yang dikhususkan untuk Nabi saja dengan ibadah untuk kaum muslimin secara umum ?
  3. Bagaimana menyikapi pembacaan sholawat nariyah di sekolah ?
  4. Apakah membaca terjemah al-Quran dalam memahaminya bisa terjerumus kepada ke bid’ahan ?
  5. Bagaimana jika kita melakukan perbuatan yang kita tidak mengetahui bahwa itu bid’ah ?
  6. Apakah ilmu filsafat itu ? dan apakah ada filsafat islam ?
  7. Ada yang mengatakan bahwa hadits 72 golongan masuk neraka itu hadits yang dhoif, dimanakah kesahan mereka yang mengatakan ini?
  8. Bolehkah tawassul dengan Nabi ?
  9. Apakah talaq berupa sindiran sudah menjadi jatuh talaq 1 ?
10. Apakah dibenarkan adanya pemetaan dakwah diberbagai daerah ?
(dan yang lainnya)
—————————-
Pembahasan
-> Bid’ah Haqiqiyah dan Bid’ah Idhofiyah
-> Hubungan Bid’ah Dengan Hadits Yang Tidak Shahih
Tanya Jawab:
  1. Bagaimana dengan Sholawatan yang biasanya dilakukan ibu-ibu.
  2. Bagaimana jika ada orang yang sholat sebagiannya sesuai dengan sunnah dan sebagiannya tidak sesuai dengan sunnah ? bagaimana pula jika ada orang yang berhujjah dengan kaidah ”Bahwa yang dianggap adalah keumuman lafazh bukan kekhususan sebab”dalam menafsirkan hadits ”man sanna fil islami sunnatan hasanatan….dst” ??
  3. Bagaimana cara pendekatan yang baik kepada tetangga kita yang masih melakukan acara-acara bid’ah ?
  4. Dakwah ahlussunnah atau salafy senantiasa mendakwahkan agar ummat menjauhi syirik dan bid’ah sehingga timbul tuduhan bahwa dakwah salafiyah adalah suka membid’ahkan dan mengkafirkan mayoritas kaum muslimin. Bagaimana ini ustadz ??
  5. Ada yang membuka majelis dengan surat al-fatihah, bagaimana hal ini ?
(dan yang lainnya)
——————————
Pembahasan
->Hubungan Bid’ah Dengan Hadits Yang Tidak Shahih (2)
-> Hubungan Bid’ah dengan Taqlid
Tanya Jawab:
  1. Apakah membaca Doa Khatamul Quran sunnah ?
  2. Bagaimanakah hukum taqlid ?
  3. Apakah amalan-amalan yang sunnah dalam bulan Rajab ?
  4. Bagaimanakah hukumnya baiat ?
(dan lain-lain)
—————————
Pembahasan
-> Hubungan Bid’ah dengan Taqlid (2)
Tanya Jawab
  1. Bagaimana jika orang yang bertahun-tahun tidak sholat lalu bertaubat, apakah dia harus mengganti sholat bertahun-tahun tersebut ?
  2. Apakah Fadillah surat Yasin karena sering sekali banyak digunakan dalam acara-acara dimasyarakat ?
  3. Apakah ada sunnahnya mengawali suatu kegiatan dengan membaca al-Fatihah ?
  4. Bagaimanakah caranya menghilangkan fenomena Taqlid yang ada di masyarakat?
  5. Bagaimanakah hukum qiyamul lail berjamaah setiap minggu dalam rangka tarbiyah ?
  6. Apakah dengan bekerja di televisi swasta saya berdosa ?
  7. Apakah dzikir yang dilafadzkan ketika selesai sholat malam ? (dan lainnya)
—————————-
Pembahasan
-> Hubungan Bid’ah dengan Qiyas
-> Perbedaan dalam sebagian bid’ah
Tanya Jawab
  1. Bagaimana hukumnya memperbagus makam ?
  2. Bagaimanakah jika ada imam yang musbil ?
  3. Adakah sholat qobliyah jumat ? (dan lain-lainnya)
  4. Apakah hadits-hadits dhoif itu bisa dijadikan dalil dalam beramal ?
  5. Bagaimana jika kita mengikrarkan nadzar tetapi tidak berniat untuk nadzar ?
  6. Bagaimana berdakwah yang hikmah kepada masyarakat yang menutup diri dari permasalahan bid’ah ?
  7. Bagaimanakah kedudukan anak yang cacat dihadapan Allah ?
—————————
Pembahasan
-> Perbedaan dalam sebagian bid’ah 2
————————
Pembahasan:
-> Antara berbuat bid’ah dan Ijtihad
-> Antara Bid’ah dan Ahli Bid’ah
-> Antara Adat dan Ibadah
Tanya Jawab:
  1. Bagaimanakah hukumnya menggunakan celana panjang apakah tasyabbuh ?
  2. Bagaimankah hukum boikot produk-produk orang kafir ?
  3. Bagaimana hukumnya mengikuti Yasinan ?
  4. Bagaimana jika ibu telah bersumpah tidak akan meridhoi anaknya dan suaminya sampai dia mau mengikuti keyakinan agama ibu yang hanya berdasarkan kejawen dan primbon belaka ?
  5. Mengapa kata-kata bid’ah tidak pernah disampaikan di pengajian kampung-kampung saya ?
  6. Bolehkan jika kita ditanya bermadzhab apa, kita menjawab bermadzhab Rasulullah, sahabat, dan tabi’in ?
  7. Bagaimanakah hukumnya mabit dan sholat malam berjamaah ? (dan lainnya)
——————————
Pembahasan:
-> Antara Bid’ah dan Larangan
-> Antara Bid’ah dan Al-Mashlahah Al-Murshalah
Tanya Jawab:
  1. Manakah yang lebih penting, mempersatukan ummat atau memperingatkan ummat dari bid’ah ?
  2. Apa yang bisa dilakukan jika ada sanak atau saudara yang meninggal tanpa melakukan bid’ah ?
  3. Bagaimana jika shof wanita dalam masjid disebelah kanan atau sejajar dengan laki-laki ?
  4. Jadi apakah orang yang bersalaman setelah salam dalam sholat, sholawatan, tahlilan lebih buruk daripada pezina ?
  5. Manakah yang lebih bahaya, antara ahlul bid’ah dengan orang-orang kafir ?
  6. Bagaimanakah menjelaskan hadits “man tsanna sunnatan….” dan bagaimanakah jika kami bertaqlid dengan Alwi al-Maliki ?
  7. Manakah yang lebih utama, antara sholat tarawih di mushola dekat rumah (23 rakaat) tetapi tidak tuma’ninah dengan sholat dimasjid yang lebih sesuai sunnah tetapi agak jauh dari rumah ?
  8. Ada teman yang mengatakan bahwa darah orang kafir halal dan boleh juga diambil barangnya tanpa hak. Bagaimanakah hal ini ?
  9. Bagaimanakah mengutip ucapan syaikh Dr. Qordhowi ? (dan lainnya)
——————————
Pembahasan:
-> Kaitan antara Sarana dan Tujuan
-> Antara Kulit dan Isi
-> Antara Mayoritas dan Minoritas
Tanya Jawab:
  1. Bagaimanakah hukumnya kita mengikuti imam dalam berqunut shubuh ?
  2. Apakah bid’ah berdzikir dengan tasbih ?
  3. Bagaimanakah menyikapi adanya ikhtilaf berkenaan jumlah rakaat sholat tarawih (11 atau 23 rakaat) dalam masyarakat ?
  4. Apakah benar bahwa bid’ah dibagi empat ?
  5. Bagaimana jika kita membagikan zakat langsung kepada objeknya tanpa masuk baitul maal ?
  6. Bagaimanakah adab sujud tilawah ?
  7. Manakah yang lebih afdhol antara sholat tahajud dengan sholat tarawih di bulan Ramadhan ?
  8. Bagaimana jika seseorang itu memberikan sebuah kajian (taklim) hanya dengan kitab terjemahan saja ?
  9. Ada yang mengatakan bahwa ritual-ritual tahlilan adalah merupakan ajaran wali songo yang ingin mengganti ritual-ritual animisme dan dinamisme dengan yang lebih Islami. Bagaimana hal ini ? (dan lainnya)
—————————–
Pembahasan:
-> Jalan-Jalan Ahli Bid’ah
-> Berdebat dengan Ahli Bid’ah
-> Jalan keluar (Solusi) dari Bid’ah
Tanya Jawab:
  1. Nasehat kepada kaum muslimin yang masih suka membaca buku-buku Dr. Yusuf Qordhowi.
  2. Apakah termasuk riya’ jika kita menunjukkan amalan baik kepada anak kita dengan tujuan agar mereka menirunya ?
  3. Bagaimana jika shilaturahmi dengan saudara yang syiah ?
  4. Apakah semua amalan yang tidak ada di al-Quran dan sunnah adalah bid’ah ? Dan siapakah yang berhak menilai suatu perbuatan itu bid’ah ? (dan lain-lain)

Pengertian bid’ah secara ringkas

Sebelumnya ada baiknya kita mengetahui apa itu bid’ah. Sebenarnya untuk lebih memahami bid’ah maka butuh pemahasan yang agak panjang dengan berbagai jenis dan macam serta kaidah-kaidahnya. Akan tetapi kami bawakan pejelasan ringkasnya agar lebih memahami judul dari tulisan ini.
Bid’ah secara ringkas adalah:
Pakar Bahasa Al-Fairuz Abadi rahimahullah berkata mengenai pengertian bid’ah,
الحدث في الدين بعد الإكمال
“Suatu hal yang baru dalam masalah agama setelah agama tersebut sempurna “1
atau
ما أحدث في الدين من غير دليل
“Sesuatu yang baru (dibuat-buat) dalam masalah agama tanpa adanya dalil.”2
Dan pengertian yang cukup lengkap sebagaimana dijelaskan Ast-Syathibi dalam kitab Al-I’tisham (kitab yang membahas seluk-beluk bid’ah). Beliau menjelaskan bid’ah adalah:
طريقة في الدين مخترعة، تضاهي الشرعية يقصد بالسلوك عليها المبالغة في التعبد لله سبحانه
“Suatu istilah untuk suatu jalan dalam agama yang dibuat-buat (tanpa ada dalil) yang menyerupai syari’at (ajaran Islam), yang dimaksudkan ketika menempuhnya adalah untuk berlebih-lebihan dalam beribadah kepada Allah .”
Definisi di atas adalah untuk definisi bid’ah yang khusus ibadah dan tidak termasuk di dalamnya adat (tradisi). Adapun yang memasukkan adat (tradisi) dalam makna bid’ah, mereka mendefinisikan bahwa bid’ah adalah
طريقة في الدين مخترعة، تضاهي الشرعية، يقصد بالسلوك عليها ما يقصد بالطريقة الشرعية
Suatu jalan dalam agama yang dibuat-buat (tanpa ada dalil) dan menyerupai syari’at (ajaran Islam), yang dimaksudkan ketika melakukan (adat tersebut) adalah sebagaimana niat ketika menjalani syari’at (yaitu untuk mendekatkan diri pada Allah).3

Bid’ah adalah dalam urusan agama saja

Dari berbagai penjelasan ulama mengenai pengertian bid’ah, sudah jelas bahwa bid’ah adalah dalam urusan agama bukan urusan dunia.
Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْأَحْدَثَفِىأَمْرِنَاهَذَامَالَيْسَمِنْهُفَهُوَرَدٌّ
“Barangsiapa membuat suatu perkara baru dalam agama kami ini yang tidak ada asalnya, maka perkara tersebut tertolak.”4
Demikian juga penjelasan ulama yang lain.
Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullah berkata mengenai bid’ah,
مَنْاِخْتَرَعَفِيالدِّينمَالَايَشْهَدلَهُأَصْلمِنْأُصُولهفَلَايُلْتَفَتإِلَيْهِ
“Siapa yang membuat-buat perkara baru dalam agama lalu tidak didukung oleh dalil, maka ia tidak perlu ditoleh.”5
Beliau juga berkata,
أصلهاماأحدثعلىغيرمثالسابق،وتطلقفيالشرعفيمقابلالسنّةفتكونمذمومة
“ (Bid’ah) Asalnya adalah apa-apa yang dibuat-buat tanpa ada contoh sebelumnya dan dimutlakkandalam syariat (agama) yang menyelisihi sunnah sehingga menjadi tercela.”6
Ibnu Rajab Al-Hambali rahimahullah berkata mengenai bid’ah,
فكلُّمنأحدثشيئاً،ونسبهإلىالدِّين،ولميكنلهأصلٌمنالدِّينيرجعإليه،فهوضلالةٌ،والدِّينُبريءٌمنه،وسواءٌفيذلكمسائلُالاعتقادات،أوالأعمال،أوالأقوالالظاهرةوالباطنة.
“Setiap yang dibuat-buat lalu disandarkan pada agama dan tidak memiliki dasar dalam Islam, itu termasuk kesesatan. Islam berlepas diri dari ajaran seperti itu termasuk dalam hal i’tiqad (keyakinan), amalan, perkataan yang lahir dan batin.”7

Bid’ah bukan dalam urusan dunia

Mereka yang tidak paham mungkin rancu dengan istilah bid’ah secara bahasa. Secara bahasa bid’ah adalah segala sesuatu yang baru tanpa ada contoh sebelumnya. Jadi pesawat, HP dan laptop di zaman ini adalah bid’ah secara bahasa, bukan pengertian bid’ah dalam syariat.
Pengertian bid’ah secara bahasa adalah:
أنشأه على غير مِثَال سَابق
Membuat sesuatu tanpa ada contoh sebelumnya. 8
Sebagaimana dalam firman Allah Ta’ala,
بَدِيعُالسَّمَاوَاتِوَالْأَرْضِ
“Allah Pencipta (Badii’) langit dan bumi.” ( Al Baqarah: 117)
Yaitu mencipta (membuat) tanpa ada contoh sebelumnya.
Juga firman-Nya,
قُلْمَاكُنْتُبِدْعًامِنَالرُّسُلِ
“Katakanlah: ‘Aku bukanlah yang membuat bid’ah di antara rasul-rasul’.” (Al Ahqaf: 9)
Muhammad Al-Ruwaifi’ Al-Irfiqiy menjelaskan,
أي ما كنت أول من أرسل، قد أرسل قبلي رسل كثير
“Maksudnya aku bukanlah Rasul pertama yang diutus, sesungguhnya telah diutus sebelumku banyak rasul.”9
Jadi jelaslah bahwa pergi haji dengan naik pesawat bukanlah hal bid’ah dalam agama sebagimana pengertian bid’ah secara syariat. Akan tetapi pesawat adalah bid’ah dalam bahasa (penemuan baru yang tidak ada contoh sebelumnya). Dan macam-macam transportasi adalah masalah dunia. Begitu juga dengan perkara dunia yang lainnya.
Penulis: Raehanul Bahraen
1  Al-Qamus Al-Muhith hal. 702, Mu’assasah Risalah, Beirut, cet. VIII, 1426 H, Syamilah
2  Qawa’id Ma’rifatil Bida’ hal. 8, syamilah
3  AI-I’tisham hal 51-52, Dar Ibnu Affan, Saudi, cet. I, 1412 H, Syamilah
4  HR. Bukhari no. 20 dan Muslim no. 1718
5  Fathul Bari 5/302, Darul Ma’rifah, Beirut, 1379 H, syamilah
6  Fathul Bari 4/532, Darul Ma’rifah, Beirut, 1379 H, syamilah
7  Jami’ Al-‘Ulum wal Hikam 2/128, Mu’assasah Risalah, Beirut, cet. VII, 1422 H, syamilah
8  Al-Mu’jam Al-Wasith, 1/43, Majma’ Al Lugah Al ‘Arabiyah, Darud Dakwah, Syamilah
9  Lisanul Arab 8/6, Dar Shadir, Beirut, cet. III, 1414 H, Syamilah

Bid’ah adalah hal yang baru dalam agama yang tidak dicontohkan oleh Rasulullah Muhammad Shallahu ‘Alaihi wa Salam. Rasulullah Shallahu ‘alaihi wa salam bersabda,
من أحدث في أمرِنا هذا ما ليس فيه فهو ردٌ
“Barangsiapa yang mengadakan hal baru dalam islam maka amalannya tertolak” (HR. Bukhari).
Banyak orang menganggap apa yang ia lakukan sebagai suatu ibadah yang disyariatkan, namun kenyataanya tidak seperti yang mereka inginkan, karena keshahihan ibadah bukan ditimbang dengan penglihatan manusia, namun ditimbang dengan dua syarat:
  1. Ikhlas.
  2. Sesuai dengan petunjuk Rasulullah Shallahu ‘Alaihi wa Sallam.
Di zaman ini telah banyak dari kaum muslimin tidak lagi memperdulikan dua syarat ini, maka tak jarang banyak kita temui ibadah yang kosong dari dua syarat ini, terutama syarat ke dua.
Ibadah yang tidak sesuai dengan petunjukan Rasulullah Shallahu ‘Alaihi wa Salam adalah sia-sia bahkan berdosa, karena ini sama saja menganggap syariat yang Allah turunkan tidak sempurna perlu tambahan.  Padahal Allah ta’ala berfirman,
﴿ الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإسْلامَ دِينًا ﴾ [المائدة: 3
“Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu” (QS. Al Maidah: 3).
Maka perbuatan bid’ah bukanlah perkara yang enteng, RasulullahShallahu ‘Alaihi wa Salam bersabda,
إِيَّاكُمْ ومُحدَثاتِ الأمورِ ، فإنَّ كُلَّ مُحدَثَةٍ بِدعَةٌ ، وكلَّ بدعةٍ ضلالةٌ
“Hindarilah kalian hal hal yang baru, sesungguhnya setiap hal yang baru adalah bid’ah dan setiap bid’ah ada sesat” (HR. Ahmad no.1625).
Sebagian para ulama memberikan sebuah rumus untuk mengetahui amalan amalan tersebut bidah atau tidak, rumus tersebut sebagai berikut:
Jika kita menemui sebuah amalan maka timbanglah:
  • Apakah Rasulullah mampu mengerjakan amalan tersebut atau tidak?
  • Apakah Rasulullah melewati momen atau waktu saat ibadah tersebut dilakukan atau tidak?
  • Apakah ada khabar yang shahih bahwa Rasulullah melakukannya atau tidak?
Contoh:
Maulid Rasulullah Shallahu ‘Alaihi wa Salam atau perayaan hari ulang tahun RasulullahShallahu ‘Alaihi wa Salam.
Pertama, apakah Nabi Shallahu ‘Alaihi wa Salam mampu melakukan amalan yang dikerjakan orang orang saat hari maulid di zaman ini? Tentu jawabannya: sangat mampu.
Kedua, apakah Rasulullah Shallahu ‘Alaihi wa Salam dalam hidupnya pernah melewati hari ulang tahunnya? Jawabannya: tentu melewatinya, namun beliau tidak mengadakan peringatan tersebut.
Ketiga, adakah khabar yang shahih bahwa Rasulullah Shallahu ‘Alaihi wa Salam melakukanya? Jawabanny: tidak.
Maka jadilah amalan maulid Nabi tersebut adalah bidah. Kalau memang amalan tersebut baik dan bermanfaat tentu Rasulullah Shallahu ‘Alaihi wa Salam akan melakukannya karena Rasulullah Shallahu ‘Alaihi wa Salam tidak mempunyai halangan apapun untuk melakukannya.
Namun jika telah datang khabar yang shahih bahwa RasululahShallahu ‘Alaihi wa Salam melakukannya maka amalan tersebut sudah sesuai petunjuk nabi, maka perlu keikhlasan untuk diterimanya amalan kita.

Penulis: Muhamad Chalid Syari

1. Firman Alloh :

سبحانھوتعالى

الیَْومَْأكَمْلَْتُلكَمُْدیِنكَمُْوأَتَمْمَْتُعلَیَكْمُْنعِمْتَِيورََضیِتُلكَمُُالإِسْلامََدیِناًالیَْومَْأكَمْلَْتُلكَمُْدیِنكَمُْوأَتَمْمَْتُعلَیَكْمُْنعِمْتَِي

ورََضیِتُلكَمُُالإِسْلامََدیِناً

Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu ni'mat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu. (Al Maa-idah: 3)

Malik bin Anas رحمھالله berkata: “Barang siapa yang melakukan suatu bid’ah dalam Islam yang

dia menganggap baik bid’ah tersebut, maka sungguh ia telah menuduh bahwa Muhammad صلى

اللهعلیھوسلم telah mengkhianati risalah ini. Sebab Alloh berfirman: “Pada hari ini telah

Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu ni'mat-Ku, dan telah

Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu. (Al Maa-idah: 3)”

Oleh sebab itu apa saja yang bukan merupakan agama pada hari itu, maka ia bukan termasuk

agama pula pada hari ini” [Al I’tisham oleh Asy Syathibiy, 1/64]




Asy Syaukaniy berkata: “Maka jika Alloh telah menyempurnakan agamaNya sebelum NabiNya

صلىاللهعلیھوسلم wafat, maka apa artinya pendapat bid’ah yang dibuat-buat oleh kalangan ahli

bid’ah tesebut!?? Kalau memang hal tersebut merupakan agama menurut keyakinan mereka,

maka berarti mereka telah beranggapan bahwa agama ini belum sempurna kecuali dengan

tambahan pemikiran mereka, dan itu berarti pembangkangan terhadap Al Qur’an. Kemudian

jika pemikiran mereka tersebut tidak termasuk dalam agama, maka apa manfaatnya mereka

menyibukkan diri mereka dengan sesuatu yang bukan dari agama ini.”!?

Ini merupakan hujjah yang kokoh dan dalil yang agung yang selamanya tidak mungkin dapat

dibantah oleh pemilik pemikiran tersebut. Dengan alasan itulah, hendaknya kita menjadikan

ayat yang mulia ini sebagai langkah awal untuk menampar wajah-wajah ahli logika,

membungkam mereka serta mematahkan hujjah-hujjah mereka.” [Al Qaulul Mufid Fii Adillatil

Ijtihaad Wattaqliid, hal. 38, Merupakan bagian dari Risalah Assalafiyyah, Cet: Daar Al Kutub Al

‘Ilmiyyah.]




2. Hadits dari Jabir bin Abdullah رضياللهعنھ bahwasanya Rosululloh صلىاللهعلیھوسلم sering

mengatakan dalam khutbahnya:

أمابعدفإنخیرالحدیثكتاباللهوخیرالھدىھدىمحمدوشرالأمورمحدثاتھوكلبدعةضلالة

“Amma ba’du, sesungguhnya sebaik-baik perkataan adalah firman Alloh dan sebaik-baik

petunjuk adalah petunjuk Muhammad صلىاللهعلیھوسلم dan seburuk-buruk perkara adalah yang

dibuat-buat dan setiap bid’ah itu sesat”. [Hadits ini ditakhrij oleh Muslim, no. 867]




3. Dari ‘Irbadh bin Saariyah رضياللهعنھ ia berkata:

وعظنارسولاللهصلىاللهعلیھوسلمموعظةوجلتمنھاالقلوبوذرفتمنھاالعیون ,فقلنایلرسولاللهكأنھا

موعظةمودعٍفأوصنا ,قال -أوصیكمبتقوىاللهعزوجل ,والسمعوالطاعةوإنتأمرعلیكعبد ,فإنھمنیعش

منكمفسیرىاختلافاًكثیراً .فعلیكمبسنتيوسنةالخلفاءالراشدینالمھدینعضواعلیھابالنواجذ ,وإیاكم

ومحدثاتالأمورفإنكلبدعةضلالةوعظنارسولاللهصلىاللهعلیھوسلمموعظةوجلتمنھاالقلوبوذرفت

منھاالعیون ,فقلنایلرسولاللهكأنھاموعظةمودعٍفأوصنا ,قال -أوصیكمبتقوىاللهعزوجل ,والسمع

والطاعةوإنتأمرعلیكعبد ,فإنھمنیعشمنكمفسیرىاختلافاًكثیراً .فعلیكمبسنتيوسنةالخلفاءالراشدین

المھدینعضواعلیھابالنواجذ,وإیاكمومحدثاتالأمورفإنكلبدعةضلالة

Rasulullah telah memberi nasehat kepada kami dengan satu nasehat yang menggetarkan hati

dan membuat airmata bercucuran”. kami bertanya ,"Wahai Rasulullah, nasihat itu seakan-akan

nasihat dari orang yang akan berpisah selamanya (meninggal), maka berilah kami wasiat"

Rasulullah bersabda, "Saya memberi wasiat kepadamu agar tetap bertaqwa kepada Alloh yang

Maha Tinggi lagi Maha Mulia, tetap mendengar dan ta'at walaupun yang memerintahmu seorang

hamba sahaya (budak). Sesungguhnya barangsiapa diantara kalian masih hidup niscaya bakal

menyaksikan banyak perselisihan. karena itu berpegang teguhlah kepada sunnahku dan sunnah

Khulafaur Rasyidin yang lurus (mendapat petunjuk) dan gigitlah dengan gigi geraham kalian.

Dan jauhilah olehmu hal-hal baru karena sesungguhnya semua bid'ah itu sesat." [Hadits ini

dikeluarkan oleh Ahmad (4/126), Abu Dawud, no. 4607, At Tirmidziy, no. 2676 dan beliau

mengatakan (hadits ini) hasan shahih, dan Ibnu Majah, no.44, Ad Darimiy, (1/44-45). Al Bazzaar

berkata: Hadits ini Tsaabit Shahiih. Ibnu Abdil Barr berkata: (derajat) hadits ini seperti yang

dikatakan oleh al Bazzaar, Jaami’u Bayaanil ‘Ilmi, hal. 549.]

Berkata Ibnu Rajab: “Perkataan beliau كلبدعةضلالة“ : صلىاللهعلیھوسلم ” –setiap bid’ah itu

adalah kesesatan- merupakan jawami’ul kalim (satu kalimat yang ringkas namun mempunyai

arti yang sangat luas -pent) yang meliputi segala sesuatu, kalimat itu merupakan salah satu dari

pokok-pokok ajaran agama yang agung” [Jami’ul ‘ulum wal hikam, hal. 28)




Berkata Ibnu Hajar: “Perkataan beliau كلبدعةضلالة“ : صلىاللهعلیھوسلم ” –setiap bid’ah itu

adalah kesesatan-, merupakan suatu kaidah agama yang menyeluruh, baik itu secara tersurat

maupun tersirat. Adapun secara tersurat, maka seakan-akan beliau bersabda: “Hal ini bid’ah

hukumnya dan setiap bid’ah itu adalah kesesatan”, sehingga ia tidak termasuk bagian dari

agama ini, sebab agama ini seluruhnya merupakan petunjuk. Oleh karena itu maka apabila

telah terbukti bahwa suatu hal tertentu hukumnya bid’ah, maka berlakulah dua dasar hukum

itu (setiap bid’ah sesat dan setiap kesesatan bukan dari agama), sehingga kesimpulannya

adalah tertolak.”. [Fathul Baariy, (13/254)

Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin berkata: “Sesungguhnya perkataan beliau :صلىاللهعلیھوسلم

كلبدعة“ ” –setiap bid’ah-, merupakan ungkapan yang bersifat umum dan menyeluruh, karena

diperkokoh dengan kata yang menunjukkan makna menyeluruh dan umum yang paling kuat,

yakni kata كل(setiap)” [Al Ibdaa’ Fii Kamaalisy Syari’i Wa Khatarul Ibdaa’, hal. 13]




Beliau berkata pula: “ Maka setiap apa saja yang diklaim sebagai bid’ah hasanah, maka

hendaklah dijawab dengan dalil ini. Dan atas dasar inilah, maka tak ada sedikitpun peluang

bagi ahlul bid’ah untuk menjadikan bid’ah mereka itu sebagai bid’ah hasanah. Karena ditangan

kita terhunus pedang pamungkas yang berasal dari Rosululloh صلىاللهعلیھوسلم , yakni kalimat “ كل

بدعةضلالة ” –setiap bid’ah itu adalah kesesatan-“.

Sesungguhnya pedang pamungkas ini dibuat dalam “industri kenabian dan kerasulan”, bukan

hasil ciptaan berbagai rumah produksi yang penuh kegoncangan, ia merupakan produk kenabian

yang diciptakan secara optimal. Karena itulah tidak mungkin orang yang memiliki pedang

pamungkas seperti ini akan mampu dihadapi oleh siapapun dengan suatu bid’ah yang dianggapnya sebagai bid’ah hasanah, padahal Rosululloh صلىاللهعلیھوسلم telah mengatakan: “ كل

بدعةضلالة ” –setiap bid’ah itu adalah kesesatan-. [Al Ibdaa’ Fii Kamaalisy Syari’i Wa Khatarul

Ibdaa’]




4. Dari ‘Aisyah رضياللهعنھا berkata: Rosululloh صلىاللهعلیھوسلم bersabda:

منأحدثفيأمرناھذامالیسمنھفھوردمنأحدثفيأمرناھذامالیسمنھفھورد

Barangsiapa yang mengada-adakan sesuatu dalam urusan agama kami ini yang bukan dari kami,

maka dia tertolak (Muttafaqun ‘Alaihi)

Asy Syaukaniy berkata: “Hadits ini merupakan salah satu dari kaidah-kaidah agama, sebab

hadits ini mendasari hokum-hukum yang tiada terbatas. Dan betapa tegas hadits ini dan betapa

jelas indikasinya terhadap kebathilan para fuqaha’ yang membagi bid’ah menjadi beberapa

macam serta hanya menolak sebagian bid’ah saja tanpa ada dalil yang mengkhususkannya baik

dalil aqly maupun dalil naqly”.




5. Dari Abdullah bin ‘Ukaim bahwasanya ‘Umar رضياللهعنھ berkata:

إنأصدقالقیلقیلاللهوإنأصدقالھدىھدىمحمدوإنشرالأمورمحدثاتھا،ألاوإنكلمحدثةبدعةوكل

بدعةضلالةوكلضلالةفىالنار

Sesungguhnya perkataan yang paling benar adalah firman Alloh dan sebaik-baik petunjuk

adalah petunjuk Muhammad صلىاللهعلیھوسلم dan sesungguhnya seburuk-buruk perkara adalah

perkara-perkara yang dibuat-buat (dalam agama). Ketahuilah bahwa sesungguhnya setiap

perkara yang dibuat-buat (dalam agama) itu adalah bid’ah dan setiap bid’ah itu adalah

kesesatan dan setiap kesesatan itu (tempatnya dineraka). [Dikeluarkan oleh Ibnul Wudhah

dalam al Bida’, hal. 31 dan al Laalikaa’iy, hadits no. 100 (1/84)




6. Abdullah bin Mas’ud رضياللهعنھ berkata:

إتبعوولاتبتدعوافقدكفیتموكلبدعةضلالة

“Ber-ittiba’lah kamu kepada Rosululloh dan janganlah ber-ibtida’ (mengada-ada tanpa dalil),

karena sesungguhnya agama ini telah dijadikan cukup buat kalian, dan setiap bid’ah itu adalah

kesesatan” [Dikeluarkan oleh Ibnu Baththah dalam Al Ibaanah, no. 175 (1/327-328) dan Al

Laalikaa’iy, no. 104 (1/86)




7. Abdullah bin ‘Umar رضياللهعنھما berkata:

كلبدعةضلالةوإنرأھاالناسحسنة

“Setiap bid’ah itu adalah kesesatan, sekalipun manusia menganggapnya hasanah (baik)” [Al

Ibaanah, no. 205 (1/339) Al Laalikaa’iy, no. 126 (1/92)