Latest Posts

Kaum muslimin yang dimuliakan Allah, tentu bagi saudara kita yang merayakannya, maulid adalah ibadah dan perayaan yang sangat agung yang dapat mendatangkan keridhoan AllahTa’ala dan syafa’at Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam. Maulid Nabi adalah perayaan yang rutin digelar setiap tahunnya sehingga maulid Nabi termasuk hari ‘ied dimana banyak dari kaum muslimin berkumpul di hari tersebut.

Definisi ‘ied
Abul ‘Abbas Ibnu Taimiyyah rahimahullah mengatakan, “’Ied adalah istilah yang diambil karena berulangnya sesuatu untuk sebuah perkumpulan besar. Bisa jadi yang berulang adalah tahun, pekan, bulan, atau semisalnya” (Fathul Majid, hal. 267)
Dengan demikian, maulid dapat dikategorikan sebagai hari ‘ied berdasarkan pengertian di atas karena kesesuaian sifat-sifatnya, sama-sama rutin dan sama-sama merupakan perkumpulan besar kaum muslimin.
Penentuan ibadah atau hari ‘ied kaum muslimin membutuhkan dalil
Akan tetapi, untuk menentukan suatu hari itu adalah ‘ied atau bukan maka membutuhkan dalil dari Al Qur’an atau As Sunnah.
Ibnu Rajab rahimahullah mengatakan, “Tidaklah disyari’atkan bagi kaum muslimin untuk menjadikan (suatu hari sebagai) ‘ied kecuali yang ditetapkan oleh syari’at sebagai hari ‘ied.Hari ‘ied (yang ditetapkan syari’at) tersebut adalah ‘iedul fithri, ‘iedul adha, hari-hari tasyrik dimana ketiga ‘ied tersebut adalah ‘ied tahunan, serta hari jum’at dimana hari jum’at adalah‘ied pekanan. Selain dari hari-hari ‘ied tersebut, maka menetapkan suatu hari sebagai hari ‘iedyang lain adalah kebid’ahan yang tidak ada asalnya dalam syari’at” (Latho-if Al Ma’arif, hal. 228)
Adakah dalil dianjurkannya maulid?
Kaum muslimin yang dimuliakan Allah, sayangnya tidaklah kita temukan satu dalil pun yang menunjukkan disyari’atkannya maulid Nabi setelah sempurnanya Islam. Tidak ada hadits Nabi, riwayat sahabat, serta ucapan 4 imam mazhab yang menunjukkan dianjurkannya merayakan maulid Nabi.
Kesimpulan hukum maulid
Oleh karena itulah, dengan melihat definisi bid’ah di atas serta melihat penjelasan tentang ‘iedsebelumnya, maka yang dapat kita simpulkan adalah : Maulid adalah sebuah perayaan rutin (‘ied) yang tidak memiliki landasan sama sekali dalam agama sehingga tergolong perbuatan baru yang diada-adakan (baca : bid’ah).
Inilah alasan pokok mengapa maulid dikategorikan sebagai bid’ah. Maulid adalah perkara baru dalam agama yang tidak ada dasarnya sama sekali, sedangkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
و إياكم و محدثات الأمور فإن كل بدعة صلالة
“Waspadalah kalian dari perkara-perkara baru (dalam agama) karena sesungguhnya semua bid’ah itu sesat” (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi, beliau berkata : “hadits ini hasan shahih”)

Terdapat kemiripan dengan perayaan orang kafir

Selain tidak memiliki landasan agama, perayaan maulid Nabi juga menyerupai perayaan yang diadakan oleh orang nasrani yang merayakan hari kelahiran Nabi ‘Isa ‘alaihis salam sehingga dikategorikan sebagai bid’ah.
Imam As Suyuthi rahimahullah berkata, “Termasuk ke dalam perbuatan bid’ah yang mungkar adalah : menyerupai orang kafir dan menyamai mereka dalam hari raya mereka dan perayaan mereka yang terlaknat sebagaimana yang dilakukan banyak orang awam dari kaum muslimin yang turut serta dalam perayaan orang nasrani pada Khamis al Baydh1 dan lainnya” (Al Amru bil Ittiba’, hal. 141, dinukil dari ‘Ilmu Ushul Al Bida’, hal. 80)

Mungkin saja Nabi dan para sahabat melakukannya jika mau

Kaum muslimin yang dimuliakan Allah, akan semakin menambah keyakinan kita untuk mengatakan bahwa maulid adalah bid’ah jika melihat perkataan Ibnu Taimiyyah berikut ini.
Beliau rahimahullah berkata, “Sesungguhnya para salaf tidak merayakannya (maulid Nabi-pen) padahal ada faktor pendorong untuk merayakannya dan juga tidak ada halangan untuk merayakannya. Seandainya perbuatan itu isinya murni kebaikan, atau mayoritas isinya adalah kebaikan, niscaya para salaf radhiyallahu ‘anhum lebih berhak untuk merayakannya. Karena mereka adalah orang yang lebih besar kecintaannya dan pengagungannya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dibandingkan kita. Mereka -para salaf- lebih semangat untuk berbuat kebaikan” (lihat Iqtidho Shirothil Mustaqim, 2/612-616, dinukil dariAl Bida’ Al Hauliyah, hal. 198)
Kaum muslimin yang dimuliakan Allah, seandainya Rasulullah, para sahabat, tabi’in, maupun 4 imam mazhab mau merayakan maulid Nabi, tentu mudah bagi mereka untuk merayakannya. Faktor pendorong merayakan maulid sudah ada, yakni kecintaan mereka kepada Nabi yang teramat besar, ditambah lagi tidak ada faktor yang menghalangi mereka untuk merayakannya. Namun, mengapa mereka tidak merayakannya? Apa sih susahnya maulidan? Hal ini semata karena keyakinan mereka bahwa maulid bukanlah ajaran Rasul yang mulia shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Penutup

Sebagai penutup, marilah sejenak kita renungi bersama kisah berikut ini.
Suatu ketika, Sa’id Ibnul Musayyib rahimahullah melihat seseorang yang shalat lebih dari 2 raka’at setelah terbitnya fajar. Orang tersebut memperbanyak ruku’ dan sujud. Kemudian beliau melarang orang tersebut meneruskan sholatnya. Orang tersebut pun berkata, “Hai Abu Muhammad (panggilan Sa’id Ibnul Musayyib-pen)! Apakah Allah akan menyiksa aku karena sholatku?” Beliau menjawab, “Tidak, akan tetapi Allah akan menyiksamu karena kamu menyelisihi sunnah!”
Syaikh Al Albani berkomentar, “Ini adalah jawaban yang sangat indah dari Sa’id Ibnul Musayyib rahimahullahu Ta’ala. Jawaban ini adalah senjata ampuh bagi orang yang gemar berbuat bid’ah yang menganggap baik banyak bid’ah dengan alasan isinya adalah zikir dan sholat! Merekapun mengingkari ahlus sunnah dengan memanfaatkan alasan tersebut. Mereka menuduh bahwa ahlus sunnah mengingkari zikir dan sholat! Padahal sejatinya, yang mereka ingkari adalah penyelisihan mereka terhadap sunnah dalam berzikir, sholat, dan sejenisnya” (Irwa-ul Ghalil, 2/236, dinukil dari ‘Ilmu Ushul Al Bida’, hal. 71-72)
Itulah kaum muslimin yang dimuliakan Allah, yang ahlus sunnah ingkari bukanlah zikir dan sholat itu sendiri, akan tetapi penyelisihan terhadap sunnah itulah yang menjadi poin penting pembahasan ini. Bagaimana tidak? Menyelisihi sunnah berarti menyelisihi Rasulullahshallallahu ‘alaihi wa sallam, padahal Allah Ta’ala memerintahkan kita semua untuk selalu meneladani beliau. Semoga Allah Subhaanahu wa Ta’ala memberi petunjuk kepada kita semua dan membimbing kita untuk senantiasa berpegang kepada Al Qur’an dan As Sunnah.
Ya Allah, kami memohon kepada-Mu hidayah, ketakwaan, kehormatan, dan kecukupan. Sesungguhnya Engkau adalah Dzat Yang Maha Mendengar lagi Mengabulkan do’a
Semoga shalawat serta salam senantiasa tercurah kepada Rasulullah. Wallahu a’lam.
1  biasa disebut Maundy Thursday atau Kamis Putih adalah perayaan yang dilakukan orang Nasrani untuk memperingati peristiwa ‘perjamuan terakhir’ sebelum Yesus di salib
Penulis: Yananto Sulaimansyah

Rasulullah telah memberi peringatan

Sungguh ini telah dikabarkan oleh Rasulullah, bahwa sepeninggal beliau akan banyak muncul berbagai kebid’ahan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أُوصِيكُمْ بِتَقْوَى اللَّهِ وَالسَّمْعِ وَالطَّاعَةِ وَإِنْ عَبْدًا حَبَشِيًّا فَإِنَّهُ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ بَعْدِى فَسَيَرَى اخْتِلاَفًا كَثِيرًا فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِى وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الْمَهْدِيِّينَ الرَّاشِدِينَ تَمَسَّكُوا بِهَا وَعَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الأُمُورِ فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ
“Aku wasiatkan kepada kalian untuk bertakwa kepada Allah, tetap mendengar dan ta’at kepada pemimpin walaupun yang memimpin kalian adalah seorang budak dari Habasyah. Karena barangsiapa di antara kalian yang hidup sepeninggalku nanti, dia akan melihat perselisihan yang banyak. Maka wajib bagi kalian untuk berpegang pada sunnah-ku dan sunnah Khulafa’ur Rasyidin yang mereka itu telah diberi petunjuk. Berpegang teguhlah dengannya dan gigitlah ia dengan gigi geraham kalian. Jauhilah dengan perkara (agama) yang diada-adakan karena setiap perkara (agama) yang diada-adakan adalah bid’ah dan setiap bid’ah adalah kesesatan” (HR. At Tirmidzi no. 2676. ia berkata: “hadits ini hasan shahih”)
Beliau juga bersabda:
أَنَا فَرَطُكُمْ عَلَى الْحَوْضِ ، لَيُرْفَعَنَّ إِلَىَّ رِجَالٌ مِنْكُمْ حَتَّى إِذَا أَهْوَيْتُ لأُنَاوِلَهُمُ اخْتُلِجُوا دُونِى فَأَقُولُ أَىْ رَبِّ أَصْحَابِى . يَقُولُ لاَ تَدْرِى مَا أَحْدَثُوا بَعْدَكَ
“Aku akan mendahului kalian di al haudh (telaga). Lalu ditampakkan di hadapanku beberapa orang di antara kalian. Ketika aku akan mengambilkan (minuman) untuk mereka dari al haudh, mereka dijauhkan dariku. Aku lantas berkata, ‘Wahai Rabbku, ini adalah umatku’. Allah berfirman, ‘Engkau tidak tahu (bid’ah) yang mereka ada-adakan sepeninggalmu’“ (HR. Bukhari no. 6576, 7049).

Bagai memegang bara api

Namun di zaman penuh fitnah ini, menjauhi dan mengingkari kebid’ahan semakin berat. Pelaku bid’ah disenangi, sedangkan yang memperingatkan dari bid’ah akan dimusuhi. Sungguh berat bagaikan memegang bara api. Rasulullah Shallallahu‘alaihi wasallambersabda
يَأْتِيْ عَلَى النَّاسِ زَمَانٌ الصَّابِرُ فِيْهِمْ عَلَى دِيْنِهِ كَالْقَابِضِ عَلَى الجَمْرِ
“Akan tiba suatu zaman bagi manusia, barnagsiapa di antara mereka yang bersabar berpegang teguh pada agamanya, ia ibarat menggenggam bara api” (HR. At Tirmidzi 2260, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Sunan At Tirmidzi).
Al Munawi rahimahullah dalam menjelaskan hadits ini beliau berkata: “NabiShallallahu‘alaihi wasallam mengibaratkan dengan perumpamaan yang bisa cerna secara inderawi. Maksudnya orang yang bersabar dalam berpegang pada hukum Al Qur’an dan As Sunnah akan mendapatkan perlakuan keras dan kesulitan-kesulitan dari ahlul bid’ah dan orang-orang menyimpang dianalogikan bagai memegang bara api dengan genggaman tangannya, bahkan lebih dahsyat dari itu” (Faidhul Qadir, 6/456).
Namun kita tentu tidak boleh menyerah, karena wasiat kekasih tercinta kita, RasulullahShallallahu‘alaihi wasallam , adalah “jauhilah dengan perkara (agama) yang diada-adakan“. Terlebih lagi orang yang bisa melalui masa sabar itu akan mendapat keutamaan:
إنَّ مِن ورائِكم أيامَ الصَّبرِ ، لِلمُتَمَسِّكِ فيهنَّ يومئذٍ بما أنتم عليه أجرُ خمسين منكم
“Sesungguhnya di belakang kalian ada hari-hari kesabaran, orang yang tetap mengamalkan ajaran agama ketika zaman itu akan mendapatkan pahala amalan 50 orang dari kalian (para sahabat Nabi)” (HR. Abu Daud 4341, dishahihkan Al Albani dalam Silsilah Ash Shahihah 494).

Salah satu cara mengikis bid’ah dengan hikmah

Mengingkari bid’ah secara frontal dan ofensif di masa ini, tentu akan mendapatkan pertentangan. Maka tentu sudah semestinya kita mencari cara yang hikmah dalam mengingkarinya. Bukanlah dakwah itu pada asalnya dengan hikmah dan lemah lembut?
Salah satu cara mengikis bid’ah dengan lembut dan hikmah adalah: dengan menyebarkansunnah Nabi. Karena kebanyakan kaum Muslimin melakukan bid’ah karena ketidak-tahuan mereka terhadap sunnah Nabi Shallallahu‘alaihi wasallam. Mereka bersemangat untuk mendekatkan diri kepada Allah namun mereka tidak tahu dengan jalan apa? Sebagian ada yang membuat cara-cara sendiri, ada pula yang ikut-ikutan orang lain dalam kebid’ahan. Sehingga akhirnya sunnah Nabi pun mati karenanya. Hasan bin ‘Athiyyah rahimahullahberkata:
ما ابتدع قوم بدعة في دينهم، إلا نزع الله من سنتهم مثلها
“tidaklah suatu kaum membuat-buat kebid’ahan, melainkan Allah akan mencabut suatu Sunnah yang semisalnya” (dinukil dari ‘Ilmu Ushulil Bida’ hal.288).
Maka mafhumnya, menghidupkan sunnah Nabi akan mematikan bid’ah atau mengikisnya. Bid’ah juga semakin tersebar jika penyeru Sunnah Nabi melemah, enggan menegakkan dan menyebarkan sunnah. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata:
إنما يظهرُ من البدعِ أولاً ما كان أخف ، وكلما ضعف من يقوم بنور النبوة قَوِيت البدعة .
“Suatu perbuatan bid’ah yang tersebar luas itu awalnya dimulai dari bid’ah yang remeh. Dan setiap para penegak cahaya (sunnah) Nabi melemah, bid’ah semakin kuat” (Aqidah Tadmuriyyah hal.194, dinukil dari sini).
Dengan semakin mengetahui Sunnah Nabi, kecenderungan seseorang untuk berbuat bid’ah akan semakin berkurang. Karena sunnah Nabi itu banyak, dalam setiap sendi kehidupan. Andaikan diamalkan semuanya, maka seseorang akan tersibukkan, dan tidak akan menoleh untuk melakukan bid’ah. Oleh karena itulah Abdullah bin Mas’ud radhiallahu’anhu berkata:
اتَّبعوا ولا تبتدعوا فقد كُفِيتم
“ikutilah Sunnah Nabi, dan jangan berbuat bid’ah, sesungguhnya kalian telah tercukupi (dengan sunnah Nabi)” (dibawakan Al Haitsami dalam Majma Az Zawaid 1/186, ia berkata: “semua rijalnya adalah rijal As Shahih”).
Maka saudariku, kikislah bid’ah dengan terus menuntut ilmu, dan terus mendakwahkan Sunnah Nabi kepada kaum Muslimin serta bersabar dalam mendakwahkannya. Beri pengajaran dan bimbingan para orang-orang sekitar kita yang masih banyak tenggelam dalam kebid’ahan, jika memang melarang mereka secara frontal akan menimbulkan mudharat. Beri tahu kepada mereka sunnah-sunnah Nabi dari sejak bangun tidur hingga tidur kembali. Beri tahu kepada mereka sunnah-sunnah Nabi dalam aqidah, manhaj, akhlak. Beri tahu mereka dengan dalil dan cara yang lemah lembut. Semoga hidayah Allah menyapa mereka dengan sebab itu.
Demikian, dengan semakin tersebarnya sunnah, bid’ah semakin terkikis. Semoga Allah senantiasa melimpahkan hidayahnya kepada kita semua. Wabillahit Taufiq.
Penulis: Yulian Purnama

Awal Munculnya Istilah Bid’ah Hasanah

Berbicara mengenai istilah bid’ah hasanah, tidak bisa lepas dari sebuah hadits yang menjadi dasar awal mula munculnya istilah ini.
كُنَّا عِنْدَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي صَدْرِ النَّهَارِ فَجَاءَهُ قَوْمٌ حُفَاةٌ عُرَاةٌ مُجْتَابِي النِّمَارِ أَوْ الْعَبَاءِ مُتَقَلِّدِي السُّيُوفِ عَامَّتُهُمْ مِنْ مُضَرَ بَلْ كُلُّهُمْ مِنْ مُضَرَ فَتَمَعَّرَ وَجْهُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِمَا رَأَى بِهِمْ مِنْ الْفَاقَةِ فَدَخَلَ ثُمَّ خَرَجَ فَأَمَرَ بِلَالًا فَأَذَّنَ وَأَقَامَ فَصَلَّى ثُمَّ خَطَبَ فَقَالَ
يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمْ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ إِلَى آخِرِ الْآيَةِ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا وَالْآيَةَ الَّتِي فِي الْحَشْرِ اتَّقُوا اللَّهَ وَلْتَنْظُرْ نَفْسٌ مَا قَدَّمَتْ لِغَدٍ وَاتَّقُوا اللَّهَ
تَصَدَّقَ رَجُلٌ مِنْ دِينَارِهِ مِنْ دِرْهَمِهِ مِنْ ثَوْبِهِ مِنْ صَاعِ بُرِّهِ مِنْ صَاعِ تَمْرِهِ حَتَّى قَالَ وَلَوْ بِشِقِّ تَمْرَةٍ قَالَ فَجَاءَ رَجُلٌ مِنْ الْأَنْصَارِ بِصُرَّةٍ كَادَتْ كَفُّهُ تَعْجِزُ عَنْهَا بَلْ قَدْ عَجَزَتْ قَالَ ثُمَّ تَتَابَعَ النَّاسُ حَتَّى رَأَيْتُ كَوْمَيْنِ مِنْ طَعَامٍ وَثِيَابٍ حَتَّى رَأَيْتُ وَجْهَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَتَهَلَّلُ كَأَنَّهُ مُذْهَبَةٌ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ سَنَّ فِي الْإِسْلَامِ سُنَّةً حَسَنَةً فَلَهُ أَجْرُهَا وَأَجْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا بَعْدَهُ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْءٌ وَمَنْ سَنَّ فِي الْإِسْلَامِ سُنَّةً سَيِّئَةً كَانَ عَلَيْهِ وِزْرُهَا وَوِزْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا مِنْ بَعْدِهِ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَيْءٌ
Kami bersama Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam di pagi hari. Lalu datanglah satu kaum yang telanjang kaki dan telanjang dada berpakaian kulit domba yang sobek-sobek atau hanya mengenakan pakaian luar dengan menyandang pedang. Umumnya mereka dari kabilah Mudhar atau seluruhnya dari Mudhar, lalu wajah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berubah ketika melihat kefaqiran mereka. Beliau masuk kemudian keluar dan memerintahkan Bilal untuk adzan, lalu Bilal adzan dan iqamat, kemudian beliau shalat. Setelah shalat beliau berkhutbah seraya membaca ayat,
يَاأَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُم مِّنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيرًا وَنِسَآءً وَاتَّقُوا اللهَ الَّذِي تَسَآءَلُونَ بِهِ وَاْلأَرْحَامَ إِنَّ اللهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا
“Hai sekalian manusia, bertaqwalah kepada Rabb-mu yang telah menciptakan kamu dari yang satu, dan daripadanya Allah menciptakan isterinya; dan daripada keduanya Allah memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertaqwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu”. (QS. An Nisa: 1)
dan membaca ayat di surat Al Hasyr,
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا اتَّقُوا اللهَ وَلْتَنظُرْ نَفْسُُ مَّاقَدَّمَتْ لِغَدٍ وَاتَّقُوا اللهَ إِنَّ اللهَ خَبِيرُُ بِمَا تَعْمَلُونَ
“Hai orang-orang yang beriman, bertaqwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat), dan bertaqwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan”. (QS. Al Hasyr:18) Telah bershadaqah seseorang dari dinarnya, dirhamnya, pakaiannya, takaran sha’ kurmanya sampai beliau berkata walaupun separuh kurma.
Jarir berkata, ‘Lalu seorang dari Anshar datang membawa sebanyak shurroh (yaitu sejumlah apa yang mampu dibawa dan diikat dengan sesuatu, penjelasan dari Syaikh Salim bin ‘Ied Al Hilaly -pent), hampir-hampir telapak tangannya tidak mampu memegangnya, bahkan tidak mampu’. Jarir berkata: ‘Kemudian berturut-turut orang memberi sampai aku melihat makanan dan pakaian seperti dua bukit, sampai aku melihat wajah Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersinar seperti emas, lalu Rasulullah bersabda,
Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang membuat sunnah dalam Islam ini, sunnah hasanah, maka baginya berhak atas pahala, dan pahala orang yang mengamalkannya (sunnah tersebut) setelahnya, tanpa mengurangi pahala-pahala mereka sedikitpun. Dan barangsiapa yang membuat sunnah sayyi’ah (sunnah yang buruk) dalam Islam, maka baginya dosa dan (ditambah dengan) dosa orang-orang yang mengamalkannya setelahnya, tanpa mengurangi dosa-dosa mereka sedikitpun” (HR Muslim dalam Kitab Zakat, Bab Motivasi Untuk Bershadaqah Walaupun dengan Sebutir Kurma no. 1017)

Penjelasan Hadits Sunnah Hasanah

Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin menjelaskan :
“Yang dimaksud dengan “من سن في الإسلام سنة حسنة” ialah memelopori suatu amal yang telah ada, bukan membuat amalan baru. Karena barangsiapa yang mengada-adakan suatu amalan yang tidak ada asalnya dalam Islam, maka amalan tersebut tertolak, dan bukan sebuah amalan yang baik. Yang dimaksud ialah sebagaimana laki-laki dari kalangan Anshar tersebut,radhiyallahu ‘anhu, yang membawa kurma sebanyak satu shurrah. Hal ini menjadi dalil bahwa barangsiapa yang meniru perbuatan semisal dengan apa yang dilakukan pelopor sunnah ini, maka tercatat bagi si pelopor sunnah tersebut, pahala, baik ia masih hidup maupun telah meninggal” (Syarh Riyadh As Shalihin)
Pembagian Sunnah dalam Islam : Sunnah Sayyi’ah = Bid’ah 
Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin kembali menjelaskan, “Sunnah dalam Islam terbagi menjadi tiga jenis :
Pertama, Sunnah sayyi’ah, inilah yang dimaksud dengan bid’ah. Sunnah semacam ini tercela, meskipun nampaknya merupakan perbuatan baik. Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallambersabda “كل بدعة ضلالة , setiap perbuatan bid’ah merupakan kesesatan” (HR Ahmad dan Ashhabus Sunan, dishahihkan oleh At Tirmidzi, Al Hakim, dan Adz Dzahabi)
Kedua, Sunnah hasanah, dan ini terbagi dalam dua jenis, jenis pertama, sunnah yang awalnya disyariatkan kemudian Nabi meninggalkannya, kemudian sebagian shahabat mendapati Nabi melakukannya lagi. Contoh qiyam Ramadhan bersama imam (baca: shalat tarawih), Nabishallallaahu ‘alaihi wa sallam awalnya mensyariatkan ummatnya untuk shalat bersama imam di bulan Ramadhan, kemudian beliau khawatir ini diwajibkan atas ummatnya, dan beliau pun meninggalkannya di penghujung usia beliau shallallaahu ‘alaihi wa sallam hingga zaman Abu Bakar radhiallahu ‘anhu. Di masa Khalifah Umar, beliau berpendapat untuk kembali mengumpulkan manusia shalat di bulan Ramadhan bersama imam. inilah yang dimaksud dengan membuat suatu sunnah hasanah dalam Islam, karena beliau menghidupkan suatu sunnah yang telah ditinggalkan.
Jenis kedua ialah sunnah hasanah yang segera dilakukan oleh seseorang, seperti yang dilakukan oleh seorang Anshar dengan shadaqahnya, kemudian manusia mengikuti apa yang ia lakukan.” (Syarh Riyadhis Shalihin, Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin sumberhttp://www.ibnothaimeen.com/all/books/printer_18029.shtml)

Itu Sunnah, dan Bukan Bid’ah!

Maka jelaslah bahwa yang dimaksud dalam hadits di atas ialah sunnah yang memang telah diajarkan oleh Islam, dan bukan maksudnya berbagai amalan yang tidak disyariatkan, dan diada-adakan sendiri oleh sebagian orang (baca: bid’ah).
“Dan sebagian orang yang mengada-adakan perbuatan bid’ah yang tidak ada asalnya dalam agama Allah ini, telah mengambil hadits ini sebagai hujjah bagi dzikir dan shalawat yang tidak disyariatkan, kemudian berkata : ‘Ini kan sunnah hasanah!’, maka kita katakan, ‘Bukan! Setiap amalan bid’ah adalah sesat dan semuanya buruk, tidak ada kebaikan dalam amalan bid’ah, yang dimaksud dalam hadits ini ialah amalan yang telah disyariatkan, sebagaimana ditunjukkan sendiri melalui dhahir sebab hadits ini (yaitu tentang lelaki Anshar yang bershadaqah -pent), atau barangsiapa yang menghidupkan suatu sunnah yang telah mati, maka baginya pahala dan pahala orang yang beramal karena meneladani perbuatannya” (Syarh Riyadh As Shalihin, Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin)
Al Imam An Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim juga menjelaskan tentang hadits ini, “Dalam hadits ini terdapat motivasi untuk menjadi perintis dalam amal kebaikan dan sunnah hasanah, dan peringatan dari membuat-buat amalan yang bathil dan tercela”
Syaikh Salim bin ‘Ied Al Hilaly dalam Bahjatun Nazhirin 1/258 mengatakan :
“Hadits ini bukanlah hujjah bagi mereka yang menghias-hiasi perbuatan bid’ah, dan mereka yang berkata bahwa dalam Islam terdapat yang namanya “bid’ah hasanah”. Mereka yang meletakkan hadits ini tidak pada tempatnya untuk berdalil adalah sebagaimana mereka yang membaca firman Allah Ta’ala, “وَيْلٌ لِلْمُصَلِّينَ” “Celaka mereka yang mengerjakan shalat” (QS Al Ma’uun : 4), dan tidak melanjutkan membaca ayat setelahnya hingga sempurna pemahamannya. Karena pemahaman sebenarnya sangatlah berbeda dan terbalik, Allah tidak mengancam orang-orang yang mengerjakan shalat, bagaimana Allah mengancam padahal Ia yang memerintahkan untuk shalat? Akan tetapi yang Allah Ta’ala ancam ialah sebagian dari orang-orang yang mengerjakan shalat, yaitu mereka yang disifati dengan :
الَّذِينَ هُمْ عَنْ صَلاتِهِمْ سَاهُونَ الَّذِينَ هُمْ يُرَاءُونَ وَيَمْنَعُونَ الْمَاعُونَ
“(Yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya, orang-orang yang berbuat riya, dan enggan (menolong dengan) al ma’uun (barang-barang yang berguna)” (QS. Al Ma’uun : 5-7)
Atau sebagaimana mereka yang membaca ayat “لَا تَقْرَبُوا الصَّلَاةَ ” , “Janganlah kamu mengerjakan shalat” dan tidak menyempurnakan bacaannya hingga jelas apa makna dan maksud ayat tersebut, yaitu ” وَأَنْتُمْ سُكَارَى” “Sedangkan kamu dalam keadaan mabuk” (QS. An Nisa : 43).
Sesungguhnya konteks hadits ini membantah apa yang ditafsirkan oleh orang-orang yang membuat perkara bid’ah, yaitu “Barangsiapa yang membuat bid’ah dalam Islam ini, bid’ah hasanah”
Maka mereka sejatinya telah mengkhususkan keumuman sabda Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam, كل بدعة ضلالة, “Setiap perbuatan bid’ah merupakan kesesatan”.
Inilah dalil bahwa tafsir mereka hanyalah omong kosong dan kedustaan yang nyata, dan bantahannya sangat jelas, bahwa setiap apa yang diperbuat oleh lelaki Anshar itu hanyalah memulai shadaqah, dan shadaqah ialah perbuatan yang telah disyariatkan lewat berbagai nash, lantas mereka menyangka bahwa shahabat ini telah mendatangkan suatu bid’ah hasanah?!” (selesai perkataan dari Syaikh Salim bin ‘Ied Al Hilaly)

Bantahan Telak Bagi Pelaku Bid’ah Hasanah

Syaikh Muhammad Shalih Al Munajjid hafizhahullahu menjelaskan :
“Tidaklah mungkin maksud Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits tersebut (yaitu hadits tentang sunnah hasanah) merupakan pembolehan beliau atas praktek bid’ah dalam agama, atau menjadi pintu bagi apa yang disebut oleh sebagian orang dengan “bid’ah hasanah”, dilihat dari beberapa alasan berikut ini :
Pertama: Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam berulangkali bersabda,
كلّ محدثة بدعة وكلّ بدعة ضلالة وكل ضلالة في النار
Tiap perbuatan yang mengada-ada itu bid’ah, tiap bid’ah itu sesat, dan tiap kesesatan tempatnya di neraka’ (HR An Nasa’i, HR Ahmad  dari jalur Jabir radhiallahu ‘anhu, HR Abu Daud dari jalur ‘Irbadh bin Sariyah, HR Ibnu Majah dari jalur Ibnu Mas’ud radhiallahu ‘anhu)
Begitu pula Nabi dalam khutbahnya bersabda,
أَمَّا بَعْدُ فَإِنَّ خَيْرَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللَّهِ وَخَيْرُ الْهُدَى هُدَى مُحَمَّدٍ وَشَرُّ الأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلالَةٌ
‘Amma ba’du, sesungguhnya sebaik-baik perkataan ialah kitabullah, sebaik-baik petunjuk ialah petunjuk Muhammad, seburuk-buruk perkara ialah perkara baru yang diada-adakan dalam agama, dan setiap bid’ah itu sesat” (HR Muslim no 867).
Maka jika tiap bid’ah itu sesat, bagaimana dapat dikatakan bahwa ada bid’ah yang hasanah dalam Islam?! Ini adalah perkara yang teramat jelas yang telah disampaikan berulangkali oleh Nabi dan diperingatkan akan bahayanya.
Kedua: Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam telah mengabarkan bahwa barangsiapa yang mengada-adakan perkara baru dalam agama, amalnya tertolak dan tidak diterima oleh Allah, sebagaimana sabda Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam dari Aisyah radhiallahu ‘anha,
مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ فِيهِ فَهُوَ رَدٌّ
‘Barangsiapa yang mengada-adakan perkara baru dalam urusan kami (yaitu dalam Islam), yang tidak ada asalnya, maka amalannya tertolak’ (HR Bukhari no 2967)
Maka bagaimana bisa dikatakan bahwa beliau membolehkan seseorang untuk mempraktekkan suatu bid’ah?!
Ketiga: Sesungguhnya setiap mubtadi’, orang yang membuat-buat perkara bid’ah dalam agama, yang ia sandarkan amalan tersebut kepada agama ini, berkonsekuensi atas beberapa hal :
  • Dia telah menuduh agama ini kurang sempurna, padahal Allah Ta’ala sendiri yang telah berfirman,
    اليوم أكملت لكم دينكم وأتممت عليكم نعمتي ورضيت لكم الإسلام دينا
    “Pada hari ini telah kusempurnakan bagi kalian agama kalian, telah kusempurnakan bagi kalian nikmatku, dan telah kuridhai Islam adalah agama bagi kalian” (QS. Al Maidah : 3)
  • Dia telah menuduh Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam dengan salah satu dari dua tuduhan :
    • Pertama, bahwa Nabi tidak mengetahui (jahil, dan Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam yang mulia lepas dari tuduhan ini -pent) akan adanya bid’ah hasanah ini, atau kedua, Nabi mengetahuinya namun menyembunyikannya dari umat beliau dan tidak menyampaikannya!
    • Bahwa Nabi shallallaahu ‘alahi wa sallam para shahabat, dan salafusshalih telah luput dari pahala amalan bid’ah hasanah ini, namun kemudian muncullah para mubtadi’ ini dan merekalah yang pada akhirnya mendapat pahala atas praktek bid’ah ini. Hendaknya mereka ini mengatakan pada diri mereka sendiri sebuah perkataan, ” لو كان خيرا لسبقونا إليه” Seandainya itu baik, tentulah mereka telah mendahului kami dalam mengerjakannya“
  • Sesungguhnya membuka pintu bagi bid’ah hasanah, akan membuka pintu bagi adanya pengubahan terhadap agama, dan membuka pintu bagi hawa nafsu dan pendapat yang berdasarkan semata akal (ra’yu). Karena setiap mubtadi’ berkata lewat perbuatan mereka, bahwa apa yang mereka kerjakan adalah perkara kebaikan, namun mereka sendiri berlepas diri jika ditanya dari mana mereka mengambil amalan tersebut?
  • Sesungguhnya amalan bid’ah akan menyebabkan peremehan terhadap sunnah-sunnah, sebagaimana apa yang dipersaksikan oleh Al Waqi’, “Tidaklah suatu bid’ah dihidupkan melainkan mati bersamanya suatu sunnah”. Hal ini juga berlaku sebaliknya (Perkataan beliau “hal ini berlaku sebaliknya”, memberi kita faidah, bahwa salah satu jalan untuk mematikan bid’ah, ialah dengan menghidupkan sunnah. Wallahu a’lam -pent, penjelasan Syaikh Muhammad Shalih Al Munajjid dapat dilihat di website beliauhttp://islamqa.info/ar/ref/864 )
Penulis: Yhouga Pratama


Banyak kaum muslimin yang masih meremehkan masalah bid’ah. Hal itu bisa jadi karena minimnya pengetahuan mereka tentang dalil-dalil syar’i. Padahal andaikan mereka mengetahui betapa banyak hadits Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam yang membicarakan dan mencela bid’ah, mereka akan menyadari betapa Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam sangat sering membahasnya dan sangat mewanti-wanti umat beliau agar tidak terjerumus pada bid’ah. Jadi, lisan yang mencela bid’ah dan mewanti-wanti umat dari bid’ah adalah lisan Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam sendiri.
Hadits 1
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
مَنْ أَحْدَثَ فِى أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ
“Barangsiapa membuat suatu perkara baru dalam urusan kami ini (urusan agama) yang tidak ada asalnya, maka perkara tersebut tertolak” (HR. Bukhari no. 2697 dan Muslim no. 1718)
Hadits 2Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ
“Barangsiapa melakukan suatu amalan yang bukan berasal dari kami, maka amalan tersebut tertolak” (HR. Muslim no. 1718)
Hadits 3
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam setiap memulai khutbah biasanya beliau mengucapkan,
أَمَّا بَعْدُ فَإِنَّ خَيْرَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللَّهِ وَخَيْرُ الْهُدَى هُدَى مُحَمَّدٍ وَشَرُّ الأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ
“Amma ba’du. Sesungguhnya sebaik-baik perkataan adalah kitabullah dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sejelek-jelek perkara adalah (perkara agama) yang diada-adakan, setiap (perkara agama) yang diada-adakan itu adalah bid’ah, setiap bid’ah adalah kesesatan” (HR. Muslim no. 867)
Dalam riwayat An Nasa’i,
مَنْ يَهْدِ اللَّهُ فَلا مُضِلَّ لَهُ ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلا هَادِيَ لَهُ ، إِنَّ أَصَدَقَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللَّهِ ، وَأَحْسَنَ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، وَشَرَّ الأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا ، وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ ، وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلالَةٌ ، وَكُلَّ ضَلالَةٍ فِي النَّارِ
“Barangsiapa yang diberi petunjuk oleh Allah maka tidak ada yang bisa menyesatkannya. Dan yang disesatkan oleh Allah tidak ada yang bisa memberi petunjuk padanya. Sesungguhnya sebenar-benar perkataan adalah Kitabullah dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sejelek-jelek perkara adalah (perkara agama) yang diada-adakan, setiap (perkara agama) yang diada-adakan itu adalah bid’ah, setiap bid’ah adalah kesesatan dan setiap kesesatan tempatnya di neraka” (HR. An Nasa’i no. 1578, dishahihkan oleh Al Albani dalam Shahih wa Dha’if Sunan An Nasa’i)
Hadits 4
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أُوصِيكُمْ بِتَقْوَى اللَّهِ وَالسَّمْعِ وَالطَّاعَةِ وَإِنْ عَبْدًا حَبَشِيًّا فَإِنَّهُ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ بَعْدِى فَسَيَرَى اخْتِلاَفًا كَثِيرًا فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِى وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الْمَهْدِيِّينَ الرَّاشِدِينَ تَمَسَّكُوا بِهَا وَعَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الأُمُورِ فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ
“Aku wasiatkan kepada kalian untuk bertakwa kepada Allah, tetap mendengar dan ta’at kepada pemimpin walaupun yang memimpin kalian adalah seorang budak dari Habasyah. Karena barangsiapa di antara kalian yang hidup sepeninggalku nanti, dia akan melihat perselisihan yang banyak. Maka wajib bagi kalian untuk berpegang pada sunnah-ku dan sunnah Khulafa’ur Rasyidin yang mereka itu telah diberi petunjuk. Berpegang teguhlah dengannya dan gigitlah ia dengan gigi geraham kalian. Jauhilah dengan perkara (agama) yang diada-adakan karena setiap perkara (agama) yang diada-adakan adalah bid’ah dan setiap bid’ah adalah kesesatan” (HR. At Tirmidzi no. 2676. ia berkata: “hadits ini hasan shahih”)
Hadits 5
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَ اللهَ حَجَبَ التَّوْبَةَ عَنْ كُلِّ صَاحِبِ بِدْعَةٍ حَتَّى يَدَعْ بِدْعَتَهُ
“Sungguh Allah menghalangi taubat dari setiap pelaku bid’ah sampai ia meninggalkan bid’ahnya”  (HR. Ath Thabrani dalam Al Ausath no.4334. Dishahihkan oleh Al Albani dalam Shahih At Targhib wa At Tarhib no. 54)
Hadits 6
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
أَنَا فَرَطُكُمْ عَلَى الْحَوْضِ ، لَيُرْفَعَنَّ إِلَىَّ رِجَالٌ مِنْكُمْ حَتَّى إِذَا أَهْوَيْتُ لأُنَاوِلَهُمُ اخْتُلِجُوا دُونِى فَأَقُولُ أَىْ رَبِّ أَصْحَابِى . يَقُولُ لاَ تَدْرِى مَا أَحْدَثُوا بَعْدَكَ
“Aku akan mendahului kalian di al haudh (telaga). Lalu ditampakkan di hadapanku beberapa orang di antara kalian. Ketika aku akan mengambilkan (minuman) untuk mereka dari al haudh, mereka dijauhkan dariku. Aku lantas berkata, ‘Wahai Rabbku, ini adalah umatku’. Allah berfirman, ‘Engkau tidak tahu (bid’ah) yang mereka ada-adakan sepeninggalmu’ “ (HR. Bukhari no. 6576, 7049).
Dalam riwayat lain dikatakan,
إِنَّهُمْ مِنِّى . فَيُقَالُ إِنَّكَ لاَ تَدْرِى مَا بَدَّلُوا بَعْدَكَ فَأَقُولُ سُحْقًا سُحْقًا لِمَنْ بَدَّلَ بَعْدِى
“(Wahai Rabb), sungguh mereka bagian dari pengikutku. Lalu Allah berfirman, ‘Sungguh engkau tidak tahu bahwa sepeninggalmu mereka telah mengganti ajaranmu”. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, “Celaka, celaka bagi orang yang telah mengganti ajaranku sesudahku”(HR. Bukhari no. 7050).
Al’Aini ketika menjelaskan hadits ini beliau berkata: “Hadits-hadits yang menjelaskan orang-orang yang demikian yaitu yang dikenal oleh Nabi sebagai umatnya namun ada penghalang antara mereka dan Nabi, dikarenakan yang mereka ada-adakan setelah Nabi wafat. Ini menunjukkan setiap orang mengada-adakan suatu perkara dalam agama yang tidak diridhai Allah itu tidak termasuk jama’ah kaum muslimin. Seluruh ahlul bid’ah itu adalah orang-orang yang gemar mengganti (ajaran agama) dan mengada-ada, juga orang-orang zhalim dan ahli maksiat, mereka bertentangan dengan al haq. Orang-orang yang melakukan itu semua yaitu mengganti (ajaran agama) dan mengada-ada apa yang tidak ada ajarannya dalam Islam termasuk dalam bahasan hadits ini” (Umdatul Qari, 6/10)
Hadits 7
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
انَّهُ سَيَلِي أَمْرَكُمْ مِنْ بَعْدِي رِجَالٌ يُطْفِئُونَ السُّنَّةَ ، وَيُحْدِثُونَ بِدْعَةً ، وَيُؤَخِّرُونَ الصَّلَاةَ عَنْ مَوَاقِيتِهَا ” ، قَالَ ابْنُ مَسْعُودٍ : يَا رَسُولَ اللَّهِ ، كَيْفَ بِي إِذَا أَدْرَكْتُهُمْ ؟ قَالَ : ” لَيْسَ يَا ابْنَ أُمِّ عَبْدٍ طَاعَةٌ لِمَنْ عَصَى اللَّهَ ” ، قَالَهَا ثَلَاثَ مَرَّاتٍ
“Sungguh diantara perkara yang akan datang pada kalian sepeninggalku nanti, yaitu akan ada orang (pemimpin) yang mematikan sunnah dan membuat bid’ah. Mereka juga mengakhirkan shalat dari waktu sebenarnya’. Ibnu Mas’ud lalu bertanya: ‘apa yang mesti kami perbuat jika kami menemui mereka?’. Nabi bersabda: ‘Wahai anak Adam, tidak ada ketaatan pada orang yang bermaksiat pada Allah’”. Beliau mengatakannya 3 kali. (HR. Ahmad no.3659, Ibnu Majah no.2860. Dishahihkan Al Albani dalam Silsilah Ahadits Shahihah, 2864)
Hadits 8
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّهُ مَنْ أَحْيَا سُنَّةً مِنْ سُنَّتِي قَدْ أُمِيتَتْ بَعْدِي فَإِنَّ لَهُ مِنَ الْأَجْرِ مِثْلَ مَنْ عَمِلَ بِهَا مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْئًا ، وَمَنِ ابْتَدَعَ بِدْعَةَ ضَلَالَةٍ لَا يَرْضَاهَا اللَّهَ وَرَسُولَهُ كَانَ عَلَيْهِ مِثْلُ آثَامِ مَنْ عَمِلَ بِهَا لَا يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ أَوْزَارِ النَّاسِ شَيْئًا
“Barangsiapa yang sepeninggalku menghidupkan sebuah sunnah yang aku ajarkan, maka ia akan mendapatkan pahala semisal dengan pahala orang-orang yang melakukannya tanpa mengurangi pahala mereka sedikitpun. Barangsiapa yang membuat sebuah bid’ah dhalalah yang tidak diridhai oleh Allah dan Rasul-Nya, maka ia akan mendapatkan dosa semisal dengan dosa orang-orang yang melakukannya tanpa mengurangi dosa mereka sedikitpun” (HR. Tirmidzi no.2677, ia berkata: “Hadits ini hasan”)
Hadits 9
Hadits dari Hudzaifah Ibnul Yaman, ia berkata:
يا رسولَ اللهِ ! إنا كنا بشرٌ . فجاء اللهُ بخيرٍ . فنحن فيه . فهل من وراءِ هذا الخيرِ شرٌّ ؟ قال ( نعم ) قلتُ : هل من وراءِ ذلك الشرِّ خيرٌ ؟ قال ( نعم ) قلتُ : فهل من وراءِ ذلك الخيرِ شرٌّ ؟ قال ( نعم ) قلتُ : كيف ؟ قال ( يكون بعدي أئمةٌ لا يهتدون بهدايَ ، ولا يستنُّون بسُنَّتي . وسيقوم فيهم رجالٌ قلوبُهم قلوبُ الشياطينِ في جُثمانِ إنسٍ ) قال قلتُ : كيف أصنعُ ؟ يا رسولَ اللهِ ! إن أدركت ُذلك ؟ قال ( تسمعُ وتطيع للأميرِ . وإن ضَرَب ظهرَك . وأخذ مالَك . فاسمعْ وأطعْ )
“Wahai Rasulullah, dulu kami orang biasa. Lalu Allah mendatangkan kami kebaikan (berupa Islam), dan kami sekarang berada dalam keislaman. Apakah setelah semua ini akan datang kejelekan? Nabi bersabda: ‘Ya’. Apakah setelah itu akan datang kebaikan? Nabi bersabda: ‘Ya’. Apakah setelah itu akan datang kejelekan? Nabi bersabda: ‘Ya’. Aku bertanya: ‘Apa itu?’. Nabi bersabda: ‘akan datang para pemimpin yang tidak berpegang pada petunjukku dan tidak berpegang pada sunnahku. Akan hidup diantara mereka orang-orang yang hatinya adalah hati setan namun berjasad manusia’. Aku bertanya: ‘Apa yang mesti kami perbuat wahai Rasulullah jika mendapati mereka?’. Nabi bersabda: ‘Tetaplah mendengar dan taat kepada penguasa, walau mereka memukul punggungmu atau mengambil hartamu, tetaplah mendengar dan taat’” (HR. Muslim no.1847)
Tidak berpegang pada sunnah Nabi dalam beragama artinya ia berpegang pada sunnah-sunnah yang berasal dari selain Allah dan Rasul-Nya, yang merupakan kebid’ahan.
Hadits 10
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أَوَّلُ مَنْ يُغَيِّرُ سُنَّتِي رَجُلٌ مِنْ بَنِي أُمَيَّةَ
“Orang yang akan pertama kali mengubah-ubah sunnahku berasal dari Bani Umayyah” (HR. Ibnu Abi Ashim dalam Al Awa’il, no.61, dishahihkan Al Albani dalam Silsilah Ash Shahihah 1749)
Dalam hadits ini Nabi mengabarkan bahwa akan ada orang yang mengubah-ubah sunnah beliau. Sunnah Nabi yang diubah-ubah ini adalah kebid’ahan.
Hadits 11
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
جَاءَ ثَلَاثَةُ رَهْطٍ إِلَى بُيُوتِ أَزْوَاجِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَسْأَلُونَ عَنْ عِبَادَةِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، فَلَمَّا أُخْبِرُوا كَأَنَّهُمْ تَقَالُّوهَا ، فَقَالُوا : وَأَيْنَ نَحْنُ مِنَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَدْ غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ وَمَا تَأَخَّرَ ؟ قَالَ أَحَدُهُمْ : أَمَّا أَنَا ، فَإِنِّي أُصَلِّي اللَّيْلَ أَبَدًا ، وَقَالَ آخَرُ : أَنَا أَصُومُ الدَّهْرَ وَلَا أُفْطِرُ ، وَقَالَ آخَرُ : أَنَا أَعْتَزِلُ النِّسَاءَ فَلَا أَتَزَوَّجُ أَبَدًا ، فَجَاءَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَيْهِمْ ، فَقَالَ : ” أَنْتُمُ الَّذِينَ قُلْتُمْ كَذَا وَكَذَا ، أَمَا وَاللَّهِ إِنِّي لَأَخْشَاكُمْ لِلَّهِ وَأَتْقَاكُمْ لَهُ لَكِنِّي أَصُومُ وَأُفْطِرُ ، وَأُصَلِّي وَأَرْقُدُ ، وَأَتَزَوَّجُ النِّسَاءَ ، فَمَنْ رَغِبَ عَنْ سُنَّتِي فَلَيْسَ مِنِّي
“Ada tiga orang mendatangi rumah istri-istri Nabi shallallahu’alaihi wasallam dan bertanya tentang ibadah Nabi shallallahu’alaihi wasallam. ٍSetelah diberitakan kepada mereka, sepertinya mereka merasa hal itu masih sedikit bagi mereka. Mereka berkata, “Ibadah kita tak ada apa-apanya dibanding Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam, bukankah beliau sudah diampuni dosa-dosanya yang telah lalu dan juga yang akan datang?” Salah seorang dari mereka berkata, “Sungguh, aku akan shalat malam selama-lamanya” (tanpa tidur). Kemudian yang lain berkata, “Kalau aku, sungguh aku akan berpuasa Dahr (setahun penuh) dan aku tidak akan berbuka”. Dan yang lain lagi berkata, “Aku akan menjauhi wanita dan tidak akan menikah selama-lamanya”. Kemudian datanglah Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam kepada mereka seraya bertanya: “Kalian berkata begini dan begitu. Ada pun aku, demi Allah, adalah orang yang paling takut kepada Allah di antara kalian, dan juga paling bertakwa. Aku berpuasa dan juga berbuka, aku shalat dan juga tidur serta menikahi wanita. Barangsiapa yang benci sunnahku, maka bukanlah dari golonganku” (HR. Bukhari no.5063)
Dalam hadits di atas, ketiga orang tersebut berniat melakukan kebid’ahan, karena ketiganya tidak pernah diajarkan oleh Nabi. Yaitu puasa setahun penuh, shalat semalam suntuk setiap hari, kedua hal ini adalah bentuk ibadah yang bid’ah. Dan berkeyakinan bahwa dengan tidak menikah selamanya itu bisa mendatangkan pahala dan keutamaan adalah keyakinan yang bid’ah. Oleh karena itu Nabi bersabda “Barangsiapa yang benci sunnahku, maka bukanlah dari golonganku“.
Dan masih banyak lagi hadits-hadits yang membicarakan dan mencela bid’ah, namun apa yang kami nukilkan di atas sudah cukup mewakili betapa bahaya dan betapa pentingnya kita untuk waspada dari bid’ah.
Wallahu’alam.